Jelang Aksi 313, Sekjen FUI Ditangkap Atas Dugaan Makar
Nasional

Keberadaan Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath usai ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.

WowKeren - Forum Umat Islam (FUI) berencana untuk menggelar aksi hari ini, Jumat (31/3). Kegiatan tersebut akan diawali dengan sholat Jumat berjamaah di masjid Istiqlal dan dilanjutkan dengan long march menuju Istana Negara.

Namun menjelang aksi 313, Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath justru ditangkap oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika Al Khaththath ditangkap atas dugaan pemufakatan makar dengan empat orang lainnya.

"Iya betul ada lima orang yang ditangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath itu," ujar Argo dilansir dari Detik. "Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya."


Lebih lanjut, Argo mengungkap jika selain Al Khaththath, polisi juga menangkap mantan suaminya Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, Diko. Saat ini kelima orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, aksi 313 sendiri digelar untuk menuntut pemecatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar Ahok segera ditangkap atas kasus penistaan agama yang menjeratnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!