Akhirnya, Sandiaga Penuhi Panggilan Polda Soal Dugaan Penggelapan Lahan
Nasional

Untuk mempertanggung jawabkan kasus lahan, Sandiaga Uno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

WowKeren - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kaitannya dengan laporan dugaan penggelapan lahan senilai Rp 8 miliar. "Saya memenuhi panggilan pertama," kata Sandiaga begitu tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3).

Sandiaga berjanji menyampaikan klarifikasi sebagai terlapor terhadap laporan Fransiska Kumalawati soal tuduhan penggelapan dana penjualan lahan tanah. Polisi membutuhkan keterangan Sandiaga untuk klarifikasi mengenai laporan dugaan tindak pidana penggelapan jual beli lahan tanah itu.

Sandiaga menjabat komisaris PT Japirex saat transaksi jual-beli lahan itu. Sedangkan terlapor lainnya, Andreas menjadi direktur pada perusahaan itu. Sandiaga diduga membantu menjual tanah milik pelapor FF Fransiska senilai Rp 8 miliar.


Namun hasil penjualan tanah itu baru diterima Rp 1 miliar di Tangerang Selatan pada 2013. Sandiaga mengungkapkan PT Japirex adalah perusahaan industri produksi rotan yang dilikuidasi karena kebijakan pemerintah yang kurang menguntungkan sektor bisnis yang digeluti perusahaan ini.

Diketahui, pengusaha Djoni Hidayat melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi, terkait kasus dugaan penggelapan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait