Ini alasan pihak kepolisian tiba-tiba melakukan pengawalan untuk JPU sidang Ahok.
- Tim WowKeren
- Selasa, 25 April 2017 - 09:24 WIB
WowKeren - Sidang kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar pada Selasa (25/4). Namun, ada yang berbeda pada persidangan kali ini jika dibandingkan sebelumnya.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak dikawal ketat oleh aparat sejak dari Kantor Kejaksaan hingga pengadilan. Tidak tanggung-tanggung, 18 jaksa itu di dikawal anggota tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan senjata api lengkap.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono mengatakan jika pengawalan itu dilakukan atas permintaan jaksa. Meski begitu, Aries hanya mengatakan jika hal tersebut hanya demi alasan keamanan saja.
"Iya memang kita kawal dengan alasan keamanan. Ada 18 orang jaksa yang kita kawal," jelas Aries. "Iya alasannya masalah keamanan saja."
Seperti diketahui, pihak JPU sebelumnya telah menuntut Ahok hukuman penjara satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Keputusan itu sempat menuai kontroversi dari sejumlah pihak.
Pihak kontra Ahok beranggapan jika tuntutan itu terlalu ringan, hingga memunculkan isu jika JPU ditekan ataupun adanya intervensi. Sedangkan pihak pro Ahok menganggap jika Gubernur DKI Jakarta itu seharusnya dituntut bebas dengan alasan tidak adanya bukti yang cukup.
(wk/)