Terkait aksi bela Islam yang akan digelar hari Jumat, Kapolri memberikan tanggapannya seperti ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 04 Mei 2017 - 07:43 WIB
WowKeren - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar Aksi Bela Islam 55. Aksi itu bertujuan mengawal independensi hakim dalam memutus perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Aksi Bela Islam 5 Mei tidak perlu. Tito khawatir, aksi tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sebetulnya saya pikir tidak perlu. Demo maupun aksi dalam jumlah yang besar, karena pasti akan mengganggu ketertiban publik," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.
Tito mengakui, unjuk rasa memang dilindungi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan UU nomor 12 tahun 2005 tentang konvenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik.
Namun Tito mengingatkan, UU itu juga memberi empat batasan yang tidak boleh dilakukan saat aksi unjuk rasa. Antara lain tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh mengganggu hak asasi masyarakat lain serta harus tetap mengindahkan etika dan moral. "Itu Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998," ucap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyampaikan, UU tersebut mengatur bahwa setiap aksi unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 100 orang harus menunjuk lima orang sebagai pengendali massa. Tito meminta, massa GNPF MUI mematuhi aturan tersebut.
Tito juga melarang massa GNPF MUI untuk mengintervensi proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok melalui demonstrasi. Hakim harus bebas dari intervensi pihak mana pun dalam mengambil keputusan. Hal tersebut juga dijamin oleh UU.
"Yang penting sekali, demo hanya unjuk rasa, bukan menyampaikan tekanan kepada hakim dan lain-lain," ujar Tito.
Namun begitu, dia menyatakan akan memberikan pengawalan keamanan pada massa GNPF MUI yang akan melakukan aksi pada Jumat (5/5). Tito meminta massa menyampaikan pendapatnya dengan tertib. "Untuk yang tidak perlu, tidak usah hadir. Kalau yang merasa perlu, jangan mengganggu," tutur Tito.
(wk/)