Tuai Kritikan Dunia, KY Didesak Periksa Majelis Hakim Terkait Kasus Ahok
Nasional

Begini isi desakan yang meminta Komisi Yudisial untuk menyelidiki hakim yang terkait kasus Ahok.

WowKeren - Sejumlah organisasi internasional menyampaikan keprihatinan atas kondisi HAM di Indonesia. Hal itu mereka sampaikan pasca-vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diputuskan PN Jakarta Utara, Selasa (9/5) lalu.

Beberapa perwakilan negara dan lembaga internasional bahkan ikut berkomentar terkait putusan yang dijatuhkan. Pihak yang mengeluarkan pernyataan di antaranya, Uni Eropa, Inggris, Denmark dan Badan HAM PBB untuk Asia.

Kritikan juga disampaikan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan salah satu partai pendukung Ahok. Mereka pun mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa majelis hakim yang menangani kasus Ahok.


Pihak PSI menilai jika hakim telah mengabaikan keterangan dari saksi-saksi fakta yang hadir saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu. Namun hakim lebih condong untuk mempertimbangkan saksi-saksi yang tidak hadir saat pidato untuk vonisnya.

PSI juga sependapat dengan pernyataan yang menyebutkan putusan majelis hakim pada Ahok disebut sebagai "pembunuhan" peradilan. "Karena jaksa tidak menuntut Ahok untuk penistaan agama. Majelis hakim yang menyeret Ahok menjadi penista agama. Normalnya, majelis hakim mendasarkan vonisnya pada requisitor jaksa," katanya.

Sementara itu, massa pro-Ahok tengah menggelar acara bertajuk Malam Solidaritas Matinya Keadilan. Acara yang digelar pada Rabu (10/5) malam ini dilakukan untuk menuntut atas matinya keadilan di Indonesia.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait