Berikut ini besarnya uang operasional yang diterima Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
- Tim WowKeren
- Jumat, 26 Mei 2017 - 15:16 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Ahok beralasan jika ia memilih untuk berhenti lantaran tidak ingin membebani Presiden Joko Widodo.
Baru-baru ini, Ahok juga diketahui telah mengembalikan uang operasional Gubernur DKI Jakarta yang diterima. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 1,28 miliar.
Tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra juga mengkonfirmasi pengembalian dana tersebut. Ia mengatakan jika hal itu merupakan keinginan Ahok sendiri.
"Iya benar sudah dikembalikan," ujar Fifi saat dihubungi, Rabu (24/5/2017). "Benar keinginan Pak Ahok."
Sementara itu, berdasarkan slip transfer yang beredar diketahui jika Ahok mengirimkan uang senilai Rp. 1.287.096.775. Dana itu diserahkan pada Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Mawardi mengatakan jika Ahok menerima Rp 2,1 miliar setiap bulan selama menjabat sebagai Gubernur DKI. Dana itu digunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, bantuan kemasyarakatan, bantuan keagamaan, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya.
(wk/)