Ini penyebab pihak pengacara Ahok berharap kliennya tetap ditahan di Mako Brimob.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 10 Juni 2017 - 14:11 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini tengah ditahan di Mako Brimob, Depok. Ia dipindahkan dari LP Cipinang setelah divonis bersalah atas kasus penistaan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Baru-baru ini pemimpin DPR, Fadli Zon mengatakan jika Ahok seharusnya dipindahkan ke LP biasa. Mengingat mereka telah mencabut banding dan JPU juga telah melakukan hal yang sama.
Namun, pengacara Ahok justru mengatakan jika mereka berharap kliennya bisa tetap menjalani hukuman di Mako Brimbob. Mereka mengaku mengkhawatirkan keamanan Ahok di LP.
"Kalau bisa kami berharap Pak Ahok jalani masa hukumannya tetap di Mako Brimob saja," ujar pengacara I Wayan Sudirta dilansir dari Kompas. Meski begitu, jika diputuskan untuk dipindah pihak pengacara hanya berharap keamanannya dijamin. "Kalau di lapas Cipinang atau Salemba sebetulnya tidak masalah asalkan dipastikan keamanannya," imbuhnya.
Sementara itu, Ahok sendiri sudah satu bulan mendekam di dalam penjara. Selama berada di balik jeruji besi mantan Bupati Belitung ini memanfaatkan waktunya dengan membaca Alkitab, membalas surat pendukungnya hingga berolahraga.
(wk/)