Yulianis mengungkap bagaimana KPK menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang.
- Tim WowKeren
- Selasa, 25 Juli 2017 - 20:27 WIB
WowKeren - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis baru-baru ini diundang untuk memberikan keterangan Pansus Hak Angket KPK. Dalam kesaksiannya ia mengatakan bagaimana cara KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Yulianis mengatakan jika KPK menggunakan cara "jorok" untuk menetapkan Anas sebagai tersangka. Mereka menuduh Anas menggunakan uang dari proyek Hambalang untuk membeli mobil Toyota Harrier.
"Betapa joroknya penegakan hukum oleh Indonesia. Kebetulan dipegang KPK," ujarnya. "Saya sudah bicara ke KPK. Toyota Harrier enggak ada hubungannya dengan Hambalang. Hati-hati bicara. Saya bisa buktikan Harrier tidak ada hubungan dengan Hambalang. Tapi KPK tetap pakai bukti permulaan Harrier untuk tersangka Anas."
Ia menerangkan jika mobil Harrier tersebut dibeli pada 2009 dengan uang muka Rp 150 juta, "Dalam catatan saya, laporan keuangan pembelian aset mobil Harrier. Tidak ada dalam catatan saya, penyogokan Anas mobil Harier," terang Yulianis.
Wanita berhijab itu mengatakan jika penetapan Anas sebagai tersangka adalah skenario. Disebutkan jika Nazaruddin memaksa anak buahnya Marisi Matondang memberikan kesaksian palsu terkait pembelian uang.
"Skenarionya Marisi bawa Rp700 juta ke saya untuk membeli mobil. Saya beli diganti cek. Rp700 juta itu, kata Nazar, uang Hambalang. Padahal Marisi tidak pernah serahkan uang itu. Rp100 juta saja tidak pernah," terangnya. "Waktu saya diperiksa, Nazar masuk ruang penyidikan tiba-tiba. Nazar yang terangkan ke penyidik, skenario itu," imbuh Yulianis menirukan Marisi.
Lebih lanjut, ia juga mengungkap apa yang terjadi dalam ruang penyidikan KPK. "Penyidik itu mengetik BAP berdasarkan omongannya Nazar. Dituangkan ke BAP Marisi. Marisi hanya mendengarkan dan menandatanganinya. Marisi sering dipukul Nazar karena ada kata-kata yang salah di BAP," pungkasnya.
(wk/)