Terima Putusan Hukuman, T.O.P Belum Lanjutkan Wamil dan Ajukan Ijin Sakit
Selebriti

T.O.P mengajukan ijin sakit dan siap menjalani tes kesehatan karena alasan ini.

WowKeren - Kasus penggunaan ganja T.O.P Big Bang akhirnya telah mendapat putusan dari pengadilan. Penyanyi kelahiran 1987 tersebut menerima hukuman 10 bulan penjara dengan 2 tahun masa percobaan dan denda 12 ribu won (sekitar Rp 150 ribu) tanpa mengajukan banding.

Usai mendapat putusan hukuman dari pengadilan, kelanjutan wajib militer T.O.P masih menjadi pertanyaan. Menurut sumber di kepolisian pada Jumat (28/7), pelantun "Last Dance" tersebut mengajukan ijin pada Kepolisian Gangnam tempatnya menjalani wajib militer.

T.O.P mengajukan ijin karena mengalami gangguan psikologis berupa kecemasan sosial. Pemilik nama asli Choi Seunghyun tersebut menyerahkan dokumen kesehatan resmi dan persetujuan tertulis dari pihak keluarga kepada kepolisian.


T.O.P sendiri saat ini tengah beristirahat di rumah dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan pekan depan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ia masih berkualifikasi untuk melanjutkan wajib militer sebagai petugas polisi.

Jika nantinya T.O.P lolos tes, maka ia diperbolehkan kembali ke divisinya di Kantor Polisi Gangnam. Namun jika tidak lolos, member tertua Big Bang itu harus melanjutkan wajib militer di tempat berbeda, yang kemungkinan besar di pelayanan publik.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait