Tim kuasa hukum Muzda mencabut gugatan cerai dan mengajukan pembatalan karena Khairil memalsukan statusnya.
- Tim WowKeren
- Senin, 31 Juli 2017 - 14:22 WIB
WowKeren - Proses cerai Muzdalifah dan Khairil Anwar memasuki babak baru. Setelah menggugat cerai, Muzda kini malah mencabut gugatan.
Namun ini bukan berarti mantan istri Nassar itu akan kembali pada Khairil. Muzda justru kini mengajukan pembatalan pernikahan lantaran Khairil memberikan data-data yang tidak akurat soal statusnya yang masih beristri.
"Hari ini kita sidang, dua belah pihak hadir, gugatan perceraian kita cabut dan kita batalkan," kata pengacara Muzdalifah, Dedy Syamsudin. "Namun bukan untuk melanjutkan pernikahan, tapi kita mau lakukan pembatalan pernikahan. Karena bila dalam proses pernikahan ada tindak pidana dan poligami tanpa izin, maka berhak ada pembatalan pernikahan."
Bila pembatalan dikabulkan ini berarti pernikahan Muzda dan Khairil dianggap tidak sah. Kuasa hukum Muzda kini sedang menyiapkan saksi-saksi yang bisa mendukung pembatalan pernikahan. Muzda berharap masalah ini bisa segera terselesaikan.
"Yang terbaik saja seperti apa, pihak sana ada istri juga, ketahuan pas sudah menikah, poligami kan harus ada izin dari istrinya, nggak tahunya aku seperti ini," katanya. "Aku minta secepatnya selesai, gugatan dicabut bukan melanjutkan pernikahan, tapi untuk pembatalan nikah."
(wk/)