Diungkap Deddy Corbuzier, Hotman Paris Sebut Tora Sudiro Tak Lakukan Tindak Pidana
Selebriti

Disetujui netter, begini tanggapan Hotman paris soal Tora Sudiro yang ditahan lantaran kedapatan memiliki dan mengonsumsi Dumolid...

WowKeren - Kasus dugaan penyalahgunaan obat Dumolid yang menimpa Tora Sudiro masih menjadi bahasan. Baru-baru ini, Deddy Corbuzier pun meminta pendapat pengacara kondang, Hotman Paris atas kasus yang menimpa Tora. Dimana Tora ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan Dumolid yang diketahui termasuk psikotropika.

Menariknya, Hotman menyebutkan bahwa Tora tidak melakukan tindak pidana dalam kasus tersebut. Pasalnya, Dumolid yang dikonsumsi oleh Tora dan Mieke Amalia sudah diolah dalam bentuk obat. Sehingga sudah tak lagi mengandung unsur melawan hukum seperti yang ditudingkan kepada Tora.

"Jadi pertanyaannya, kan itu termasuk psikotropika nih bang," tanya Deddy. "Ya tapi itu kan sudah dalam bentuk obat. Itu obat penenang, sehingga unsur melawan hukumnya itu sudah enggak ada. Yang dipasarkan itu kan bukan psikoterapinya, tapi sudah bentuk obat. Sudah diramu dan itu sudah sah diperjual belikan."


Hotman juga menyinggung soal resep dokter yang tidak dimiliki oleh Tora sehingga dirinya menjadi bersalah dalam kasus ini. "Apakah karena tidak ada resep dokter menjadi dipidana? Tadi kan perdebatan saya denga BNN (Badan Narkotika Nasional) kan itu. Dia (BNN) karena tanpa hak. Arti tanpa hak, itu tidak ada resep dokter," sambung Hotman.

Pengacara kondang Tanah Air itu pun mempertanyakan hal ganjal ini ke pihak BNN. "Selama ini dimana diatur kalau misalnya kita tanpa resep dokter maka pidana? Banyak obat yang harus dengan resep dokter, tapi kita berhasil beli kan? Apakah itu dipenjara? Dipidana? Enggak kan?" lanjut Hotman dengan nada tegas.

Hotman menyebutkan jika tindakan tersebut memang melanggar peraturan kedokteran tetapi bukan merupakan tindak pidana. Pernyataan Hotman Paris ini pun disetujui oleh sejumlah netter di media sosial YouTube. Beberapa netter menyayangkan Tora harus menjadi tersangka atas kasus ini.

"Bener kata bang hotman...seharusnya emang bang tora tu diberi sanksi rehabilitasi untuk membantu ketergantungannya dengan obat penenang bukan dipidana," celetuk yang lain. "Semua balik lagi ke tujuan nya buat apa? banyak tuh anak2 muda beli obat2an di apotek pinggir jalan tujuan nya buat mabok / nge-fly, lah ini Tora tujuan nya buat tidur, tinggal di cek aja apa Tora punya masalah sama tidurnya apa gak, kalo ternyata engga ya jatoh nya penyalahgunaan, kalo ternyata iya ya Tora kudu bebas wong tujuannya bener," sambung yang lain.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait