Berikut penuturan kuasa hukum Ridho Rhoma atas kejanggalan yang muncul terkait kasus narkoba sang klien.
- Tim WowKeren
- Rabu, 09 Agustus 2017 - 13:54 WIB
WowKeren - Kasus narkoba yang menjerat putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma sempat menggegerkan publik. Bagaimana tidak, Ridho selama ini dikenal sebagai salah satu artis yang cukup religius.
Ridho diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di lobby hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 sekitar pukul 04.00 WIB. Di dalam mobil yang ditumpangi Ridho, polisi menemukan 0,7 gram sabu. Sidang kasus Ridho pun masih terus digelar.
Namun kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin menilai jika kasus kepemilikan narkoba yang menjerat kliennya sarat rekayasa. Penilaian itu disampaikan usai mendengar kesaksian dua petugas keamanan hotel dan apartemen.
"Dari yang kita saksikan bersama, terlihatlah bahwasannya Mas Ridho ini dia tidak tahu apa apa," ujar Achmad saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa ( 8/8). "Bahkan juga saya menilai adanya satu rekayasa sehingga menyebabkan Mas Ridho untuk ditangkap."
Dua saksi itu diakui Achmad tak pernah melihat Ridho memakai narkoba. Tujuan Ridho datang ke lokasi juga tak diketahui saksi. Kejanggalan inilah yang semakin membuat Achmad yakin jika Ridho tidak bersalah.
"Kita tadi melihat tidak ada saksi yang mengetahui bahwa dia habis pakai di apartemen bersama saksi Ian ataupun juga saksi yang ada di hotel Ibis," lanjut Achmad. "Juga sekuritinya tidak mengetahui bahwa Mas Ridho datang ke Hotel Ibis itu tujuan untuk apa."
Kejanggalan lainnya termasuk saat penggeledahan mobil milik kliennya oleh polisi. Kedua saksi, kata dia, tak dilibatkan waktu itu.
"Jadi kita melihat, kesimpulan kami, di sini ada satu rekayasa agar Mas Ridho ini bisa ditangkap," tambah Achmad. "Karena memang tidak ada, baik dari keterangan yang lainnya yang sebelumnya, tidak diketahui Mas Ridho itu menggunakan sabu."
Sementara itu, sidang lanjutan kasus narkoba Ridho akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Ridho. Dua orang dokter yang melakukan tes assessment terhadap Ridho akan menjadi saksi.
(wk/)