Menang Kasus Pelecehan, Taylor Swift Dapat Uang Ganti Rugi Rp 13 Ribu
Selebriti

Berikut keputusan pengadilan Denver mengenai kasus pelecehan yang dialami Taylor Swift.

WowKeren - Taylor Swift berhasil memenangkan perkara pelecehan yang dialaminya. Setelah enam hari menjalani persidangan di Denver, juri akhirnya menyatakan mantan penyiar radio David Muller terbukti bersalah karena telah meraba bagian bokong Tay Tay saat sesi pemotretan pada Juni 2013.

Atas kemenangannya itu hakim memberi ganti rugi sebesar 1 dollar AS atau sekitar Rp 13 ribu. Juri juga menyatakan ibu Swift, Andrea dan tim manajemennya tidak ikut campur dengan kontrak kerja Muller di radio KYGO.

Sebelumnya, Muller menuduh bahwa Tay Tay telah menyebabkan ia dipecat dari radio tempatnya bekerja. Namun hakim menyebutkan tuduhan Muller itu tidak memiliki cukup bukti.

Mengutip CNBC, Swift terlihat menangis dan memeluk ibunya ketika putusan itu dibacakan oleh hakim di pengadilan Denver pada Senin (14/8) lalu. Pelantun "Bad Blood" ini juga mengucapkan terima kasih kepada juri saat mereka meninggalkan persidangan.


Dalam sebuah pernyataan tertulis, penyanyi berusia 27 tahun ini mengucapkan terima kasih kepada beberapa orang, termasuk hakim dan juri. "Aku ingin berterima kasih kepada hakim William J Martinez dan para juri atas pertimbangan mereka yang hati-hati. Juga kepada kuasa hukumku, Doug Baldridge, Danielle Foley, Jay Schaudies dan Katie Wright yang telah berjuang untukku dan siapa pun yang merasa dibungkam dalam kasus pelecehan seksual," kata sang pelantun "Shake It Off" ini.

"Secara khusus aku berterima kasih kepada siapa pun yang memberikan bantuan selama aku menghadapi perkara yang berlangsung empat tahun dan dua tahun persidangan," lanjut Swift. "Harapanku adalah membantu orang-orang yang suaranya seharusnya didengar. Karena itu aku akan mendonasikan bantuan kepada beberapa organisasi yang membantu para korban kejahatan seksual."

Menambahkan pernyataan Swift, sang kuasa hukum, Baldridge, menjelaskan bahwa uang ganti rugi sebesar 1 dollar AS itu memiliki makna simbolis. "Maknanya adalah tidak berarti tidak. (Nilai itu) menyatakan kepada setiap perempuan bahwa merekalah yang menentukan apa yang pantas pada diri mereka sendiri," ucap Baldridge.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait