Indro Warkop sampai mendapat somasi dari keponakan soal harta warisan, kok bisa?
- Tim WowKeren
- Jumat, 08 September 2017 - 10:14 WIB
WowKeren - Indrodjojo Kusumonegoro alias Indro Warkop baru saja mendapat somasi dari Adila Destri Yulinor yang merupakan keponakannya sendiri. Bukan tanpa alasan, Indro dituding tak membagikan harta warisan peninggalan ibunya.
Adila menyebutkan bahwa seorang wanita bernama Raden Adjeng Soeselia mengangkat dua orang anak laki-laki, antara lain Indro dan Raden Bambang Setioyudo yang merupakan ayahnya. Berdasarkan fatwa waris, Indro dan Bambang ditetapkan sebagai ahli waris.
"Berdasarkan fatwa waris dengan nomor 421/C/1977 tertanggal 15 September 1988 yang ditetapkan oleh kantor Pengadilan Agama Istimewa Jakarta Raya menetapkan Nyonya Raden Adjeng Soeselia Binti R Kurni Kartanegara meninggal pada 27 Oktober 1977," kata Adila membacakan surat somasi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9). "Dan meninggalkan ahli waris dua anak laki-laki, yaitu Bambang Setioyudo dan Indrojoyo Kusumonegoro (Indro Warkop)."
Menurut pengakuan Adila, Indro masih belum membagikan harta warisan sedikit pun kepada sang ayah hingga telah meninggal dunia. Bahkan, Adila mengatakan sempat diusir oleh keluarga Indro saat mencoba mendatangi kediaman omnya.
Adila berharap Indro bisa memberikan bagian dari aset-aset peninggalan sang nenek. "Saya meminta kepada Om Indrojoyo Kusumonegoro agar membagi harta peninggalan nenek kepada ahli waris, termasuk saya," ungkap Adila. Selain itu, Adila ingin menyelesaikan urusan harta warisan ini secara kekeluargaan.
Sementara itu, pihak Indro masih belum memberikan tanggapan secara serius. "Biasa aja sih kalau saya lihat. Enggak ada (terkejut), biasa aja. Enggak usah ditanggapi aja," kata Andri selaku manajer Indro dilansir Tabloid Bintang, Kamis (7/9).
(wk/)