Benarkah E-Tilang telah diberlakukan di kota Bandung? Berikut jawaban dari Polrestabes Bandung.
- Tim WowKeren
- Senin, 11 September 2017 - 16:55 WIB
WowKeren - Dinas Perhubungan Kota Bandung mempunyai cara baru untuk menertibkan para penguna jalan yang nakal. Melalui video yang diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Minggu (10/9), terlihat bagaimana Dishub menggunakan CCTV untuk menindak seorang pengendara motor yang tidak tertib.
Dalam video tersebut terlihat ada seorang seorang siswi yang dipaksa turun dari motor karena tidak mengenakan helm. Seorang siswi yang membonceng temannya itu diperingatkan melalui pengeras suara di perempatan lampu merah. Sempat merasa bingung, namun akhirnya siswi yang membonceng itu turun dari motor temannya.
Tindak pelanggaran itu terpantau dari sebuah control room. Pada layar rekaman CCTV itu tertulis Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Menyusul video tersebut, beredar kabar bahwa uji coba tilang e-CCTV akan diberlakukan di sejumlah jalur utama di Kota Bandung mulai 11 September 2017, oleh tim Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung. Mengutip Viva.coid, Senin (11/9), beberapa titik uji coba Tilang e-CCTV tersebut di antaranya, jalan Merdeka simpang BIP, Simpang Dago, dan Alun - alun Kota Bandung.
Menanggapi rumor itu, Polrestabes Bandung menegaskan, bahwa informasi tersebut palsu. "Ini hoaks ya. Enggak ada (pemberlakuan e-Tilang CCTV di Kota Bandung)," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana.
(wk/)