5 Fakta Dibalik Pendiri Situs Nikah Siri yang Tawarkan Kawin Kontrak dan Lelang Keperawanan
Nasional

Fakta pertama pendiri situs nikah siri yang menawarkan layanan kawin kontrak dan lelang keperawanan berikut ini malah mengejutkan.

WowKeren - Publik baru-baru ini dibuat heboh dengan layanan tak biasa dari sebuah situs web di dunia maya, NikahSirri.com. Situs tersebut menyediakan layanan berupa kawin kontrak dan lelang keperawanan serta keperjakaan.

Sang pendiri situs, Aris Wahyudi, beralasan ingin membantu para perawan dan perjaka agar mendapatkan kehidupan lebih baik. Berikut lima fakta pendiri situs nikah siri yang menghebohkan tersebut:

1. Pendiri Situs Ternyata Tak Nikah Siri

Pertama, meski menjadi pendiri situs nikah siri, Aris ternyata tidak menjalani pernikahan serupa. Fakta tersebut disampaikan oleh Ketua RW10 Perumahan TNI-AU Angkasa Puri, Catur Nurstyadi. Menurut Catur, Aris hanya memiliki istri bernama Rani dan sudah dikaruniai anak.

Ia pun memastikan jika Aris menikah secara sah karena tercatat dalam dokumen kependudukan yang diterimanya sejak pendiri situs tersebut mengontrak rumah pada Juni 2017. "Dalam foto copy kartu keluarga yang saya terima, nama Rani tercantum di dalamnya. Dia tidak menikah secara siri," ujar Catur.

2. Partai Ponsel Hingga Layanan Transportasi Online

Fakta kedua adalah Aris ternyata sempat mendeklarasikan diri keberadaan Partai Ponsel. Salah satu program yang diusung partai tersebut adalah nikah siri.

Selain Partai Ponsel, Aris diketahui juga pernah membuat aplikasi jaringan transportasi online bernama UberJek atau NguberJek. Kabarnya, layanan ini sudah beroperasi di Bengkulu, Karawang, Cimahi, Magelang, Malang, dan Mataram.

3. Ditangkap Polisi Saat Tidur

Polda Metro Jaya kini telah resmi menetapkan Aris sebagai tersangka gara-gara situs yang dikelolanya tersebut. Fakta ketiga ini rupanya dikarenakan adanya indikasi pornografi dan penarikan keuntungan usaha dalam konten sistus yang muncul sejak 19 September 2017 ini.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, menangkap Aris di kediamannya di Jatiasih, Bekasi, pada Minggu (24/9). Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB saat ia sedang tidur.

4. Kaus 'Virgins Wanted' Hingga Laptop Jadi Barang Bukti

Melalui keterangan tertulis pada Minggu (24/9), Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebutkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian. Selain kaus 'virgins wanted', polisi juga mengamakan sebuah laptop.

"Dari tersangka kami telah mengamankan barang bukti berupa satu laptop, 4 buat topi hitam bertuliskan 'Partai Ponsel'," ungkap Kombes Argo Yuwono. "Dua kaus putih bertuliskan 'Virgins Wanted' dan satu spanduk hitam bertuliskan 'Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political'."

5. Diusir Warga

Warga perumahan Aris rupanya marah besar dengan penyebutan alamat kantor admin di situs nikah siri tersebut. Menurut Catur, warga meminta agar Aris hengkang dari perumahan mereka. Keberadaan situs tersebut membuat warga ikut merasa nama baiknya tercoreng.

"Kalau dia tidak mau mengubah alamat kantor itu dari lingkungan ini, yah warga minta dia pindah ke daerah lain," tambah Catur. "Kami tetap tidak setuju bila ada kantor seperti itu di sini."

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan memanggil Aris. Pasalnya, keberadaan situs itu disebut juga bagian dari bentuk human trafficking gaya lama. Modus membuka layanan lelang keperawanan untuk kawin siri dan kontrak dengan syarat usia 14 tahun ke atas akan berdampak serius bagi perkembangan anak.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!