Fakta pertama pendiri situs nikah siri yang menawarkan layanan kawin kontrak dan lelang keperawanan berikut ini malah mengejutkan.
- Tim WowKeren
- Senin, 25 September 2017 - 08:33 WIB
WowKeren - Publik baru-baru ini dibuat heboh dengan layanan tak biasa dari sebuah situs web di dunia maya, NikahSirri.com. Situs tersebut menyediakan layanan berupa kawin kontrak dan lelang keperawanan serta keperjakaan.
Sang pendiri situs, Aris Wahyudi, beralasan ingin membantu para perawan dan perjaka agar mendapatkan kehidupan lebih baik. Berikut lima fakta pendiri situs nikah siri yang menghebohkan tersebut:
1. Pendiri Situs Ternyata Tak Nikah Siri
Ia pun memastikan jika Aris menikah secara sah karena tercatat dalam dokumen kependudukan yang diterimanya sejak pendiri situs tersebut mengontrak rumah pada Juni 2017. "Dalam foto copy kartu keluarga yang saya terima, nama Rani tercantum di dalamnya. Dia tidak menikah secara siri," ujar Catur.
2. Partai Ponsel Hingga Layanan Transportasi Online
Selain Partai Ponsel, Aris diketahui juga pernah membuat aplikasi jaringan transportasi online bernama UberJek atau NguberJek. Kabarnya, layanan ini sudah beroperasi di Bengkulu, Karawang, Cimahi, Magelang, Malang, dan Mataram.
3. Ditangkap Polisi Saat Tidur
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, menangkap Aris di kediamannya di Jatiasih, Bekasi, pada Minggu (24/9). Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB saat ia sedang tidur.
4. Kaus 'Virgins Wanted' Hingga Laptop Jadi Barang Bukti
"Dari tersangka kami telah mengamankan barang bukti berupa satu laptop, 4 buat topi hitam bertuliskan 'Partai Ponsel'," ungkap Kombes Argo Yuwono. "Dua kaus putih bertuliskan 'Virgins Wanted' dan satu spanduk hitam bertuliskan 'Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political'."
5. Diusir Warga
"Kalau dia tidak mau mengubah alamat kantor itu dari lingkungan ini, yah warga minta dia pindah ke daerah lain," tambah Catur. "Kami tetap tidak setuju bila ada kantor seperti itu di sini."
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan memanggil Aris. Pasalnya, keberadaan situs itu disebut juga bagian dari bentuk human trafficking gaya lama. Modus membuka layanan lelang keperawanan untuk kawin siri dan kontrak dengan syarat usia 14 tahun ke atas akan berdampak serius bagi perkembangan anak.
(wk/)