Anies Anggarkan Rp 28 Miliar Untuk Tim Gubernur, Kemendagri Minta Pemprov DKI Rasional
Nasional

Meskipun ada anggaran yang perlu dirasionalisasi, Kemendagri minta masyarakat tak perlu khawatir.

WowKeren - Bengkaknya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018 yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat respon dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlah Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di RAPBD DKI 2018 itu mengalami kenaikan menjadi Rp 28,99 miliar dari usulan sebelumnya yang berjumlah Rp 2,35 miliar.

Menanggapi jumlah tersebut, Kemendagri meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rasional soal RAPBD yang diajukan. Salah satunya terkait kenaikan anggota Tim Gubernur yang semula 15, kemudian akan ditambah hingga 74 anggota. Kenaikan anggota itu turut memengaruhi naiknya jumlah anggaran secara drastis.

"Kalau ada hal signifikan ya, misalnya yang Saudara persoalkan, pengangkatan 74 anggota TGUPP, ini kan jadi satu hal luar biasa karena semula maksimum 15 dari Pergub 411/2016 kemudian melompat jadi 74," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11). "Sehingga implikasnya menjadi anggaran melompat jadi 28,9. Ini saya kira perlu dirasionalisasi"

Tak hanya TGUPP Anies, Soni, sapaan akrab Sumarsono, juga menemukan kejanggalan dari anggaran tersebut. Pasalnya, terdapat anggaran rehabilitasi kolam di kompleks DPRD DKI Jakarta yang berjumlah Rp 620 juta. Besaran nilai itu menurut Soni harus dirasionalisasi dan dikaji ulang apakah sesuai kebutuhan atau tidak.

"Kolam dirasionalisasi. Apa iya Rp 620 juta?" lanjut Soni. "Saya kira perlu dicek kembali kebutuhan tersebut."


Mengenai jumlah anggaran yang cukup besar itu, Soni menegaskan bahwa Kemendagri akan terus mengawal. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir lantaran Kemendagri akan melakukan kontrol apabila terjadi penyelewengan di Pemprov maupun DPRD DKI Jakarta.

"Ada kontrol berjenjang. Di atas langit masih ada langit," ucap Soni. "Kalaupun ada kerja nggak bener DPRD dan gubernur, ada Kemendagri yang akan melalukan evaluasi dan mengontrol."

Selain Kemendagri, ada pula pengamat kebijakan publik yang turut mengontrol anggaran tersebut. Atas dasar itu, Soni meminta masyarakat dapat memberi kesempatan kepada Anies maupun Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno untuk menjalankan kepemerintahannya.

"Kalau dua-duanya nggak bener, simultan dengan itu, para pengamat kebijakan publik DKI juga pasti akan komentar," pungkas Soni. "Saya kira berilah kesempatan dulu tahun pertama ini kepada Pak Anies-Sandi bersama DPRD untuk membahas (RAPBD DKI 2018)."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait