Hampir bersamaan dengan kabar perkembangan kasus, Sarita memamerkan video apartemen yang pernah disewa Harris untuk Jennifer.
- Tim WowKeren
- Kamis, 18 Januari 2018 - 15:57 WIB
WowKeren - Proses hukum untuk kasus narkoba Jennifer Dunn masih berlanjut. Saat ini, berkas kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Sudah P19, dan kemarin kita limpahkan ke Kejati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1). "Apabila dinyatakan lengkap P21, kami akan serahkan tersangka bersama barang bukti untuk segera disidangkan."
Saat ini, Jedun bersama dengan seorang tersangka lainnya, FS, masih mendekam di rutan narkoba Polda Metro Jaya. Jedun sendiri sebelumnya sudah dua kali berurusan dengan kasus serupa yaitu pada tahun 2005 dan 2009. Selain Jedun dan FS, pihak yang mempertemukan mereka, R, juga ditangkap karena narkoba.
Hampir bersamaan dengan kabar perkembangan kasus Jeje, istri Faisal Harris, Sarita, melontarkan sindiran. Sarita menyebut kalau kontrak apartemen Pakubuwono Residences tempat Jeje dan Harris tinggal sudah habis masa kontraknya. Apartemen itu nilai kontraknya disebut-sebut mencapai Rp 20 miliar.

"Pakubuwono Residen yang mahal itu, sudah habis masa kontraknya, selamat tinggal kemewahan," celetu Sarita. Netter bersyukur karena Jeje mendapat karma atas perbuatannya.
"Mau hidup mewah tp cm modal ngangkang ngmbil hak org lain, y gak bisa lahhh..Allah g tdur.. semangat bunda @queen_saritaabdulmukti .. semoga bunda dan ank2 selalu sehat, bahagia dunia dan akhirat," seru netter. "@queen_saritaabdulmukti inget ga bun alasan jedunn pake sabu ? Katanya banyak fikiran alias ga bahagia..😂.. udah dihujat ibu2 seindonesia, ga bahagia pula.. kirain abis rebut kebahagiaan orang dia bisa bahagia.. Mimpi lo dunn !!," kata netter lainnya.
(wk/)