Kena Semprit Komisi Penyiaran, 'Return' Dijatuhi Sanksi Ini
TV

Setelah mengevaluasi selama beberapa hari, berikut sanksi untuk drama SBS ini.

WowKeren - "Return" tak hanya menjadi drama dengan rating tertinggi di awal tahun ini. Drama SBS tersebut terus dililit beragam kontroversi. Sebelum hengkangnya Go Hyun Jung, drama mendapat banyak komplain lantaran menyuguhkan kekerasan dan terlalu vulgar.

Beberapa waktu lalu Komisi Penyiaran Korea (KCSC) mengevaluasi "Return" atas sejumlah adegan yang dinilai melanggar batas. Mengingat drama mematok rating 15 tahun keatas. Sedangkan konten berisi perselingkuhan, pembunuhan hingga penggunaan obat-obatan terlarang.

KCSC mengevaluasi benar atau tidaknya "Return" melanggar pasal 25 (kode etik), pasal 26 (menghormati nyawa orang), pasal 27 (tentang kelas), pasal (kekerasan) serta pasal 44 (tingkat pengambilalihan). Tiga dari anggota komite menyarankan peringatan, sedangkan seseorang menyarankan hukuman tegas.


Hasilnya, sanksi yang diterima "Return" adalah peringatan hukum termasuk kenaikan rating dari PG-15 ke PG-19. Artinya hanya penonton di atas usia 19 tahun saja yang boleh menyaksikan drama tersebut.

Sementara itu, SBS akan menayangkan "Return" episode 15 dan 16 pada Rabu (14/2). Episode 15 masih akan menampilkan Go Hyun Jung sebagai Choi Ja Hye. Namun di episode 16, karakter tersebut diperankan Park Jin Hee.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait