KPI Beri Surat Peringatan Pada 4 Stasiun TV Ini, Kenapa?
TV

Intip alasan KPI mengeluarkan surat peringatan pada 4 stasiun TV berikut ini.

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum lama ini kembali mengeluarkan surat peringatan untuk stasiun TV swasta Indonesia. Tak tanggung-tanggung, ada 4 stasiun TV mulai dari INews, RCTI, GTV, dan MNC TV yang mendapat peringatan.

Surat peringatan itu dikirim lantaran INews cs menayangkan konten kampanye sebelum masa kampanye berlangsung. Konten kampanye dari 4 stasiun TV itu sama yakni dari Partai Perindo.

"Masih ada empat stasiun televisi yang bandel dan kami sudah keluarkan surat. Kebandelan ini terjadi dua belah pihak karena ada permintaan dan ada penawaran. Partainya juga bandel," ujar Komisioner KPI Hardly Stefano dilansir CNN Indonesia.


Hardly pun menegaskan jika KPI sampai mengeluarkan 3 kali surat peringatan, keempat stasiun TV itu terancam sulit mendapatkan perpanjangan izin siar. "Partai yang bandel ditertibkan KPU dan Bawaslu, sementara TV-nya kami yang tertibkan," imbuh Hardly.

Di sisi lain, Hardly juga menuturkan jika stasiun TV yang menayangkan kampanye dari partai Nasdem pun sempat mendapat teguran. Namun mereka segera menurunkan iklan kampanye tersebut. "Tapi kalau yang satunya (dari Partai Perindo) sampai kemarin belum mencabut," pungkas Hardly.

Sementara itu, kampanye calon Anggota DPR, DPD dan DPRD, serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden baru dimulai pada 28 September 2018. Diluar ketentuan ini, KPU melarang adanya aktivitas kampanye untuk Pemilu 2019.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait