Inilah sanksi yang diberikan kepolisian terkait beredarnya foto Jennifer Dunn memakai piyama bersama teman-temannya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 01 Maret 2018 - 19:25 WIB
WowKeren - Jennifer Dunn kembali menuai sorotan gara-gara beredarnya foto "squad" dirinya bersama sejumlah wanita mengenakan piyama. Foto yang tersebar di sosial media diduga diambil Jedunn di dalam penjara.
Foto itu pun langsung menuai kritikan pedas dari netizen. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa Jedunn memang sempat berfoto selfie dengan teman-temannya.
Menurut Kombes Pol Argo, Jedunn kedapatan membawa ponsel dan berfoto bersama temannya. Padahal tindakan Jedunn ini dilarang dilakukan di dalam tahanan.
"Memang sempat yang bersangkutan sempat bawa handphone," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, pada Kamis (1/3). "Kemudian (Jennifer Dunn) selfie sama temannya."
Polisi kemudian memutuskan memberikan hukuman tambahan untuk Jedunn karena tindakannya tersebut. "Karena itu dilarang makanya dikasih sanksi dua minggu tidak boleh dibesuk," pungkas Kombes Pol Argo.
Foto "squad" Jedunn itu juga diunggah oleh akun gosip dan mengundang tanda tanya netizen. Sementara kuasa hukum Jedunn, Pieter Ell, sempat mengaku tak tahu-menahu soal foto kliennya tersebut.
(wk/)