Polisi Akui Data Paspor Ungkap Lucinta Luna Memang Muhammad Fatah, Manajer Bantah Soal Laporan
Selebriti

Manajer Lucinta, Didi, menegaskan kalau dokumen itu hoax dan artisnya tak pernah melapor ke polisi.

WowKeren - Lucinta Luna kerap membuat kehebohan. Selain menyangkal sebagai pria bernama Muhammad Fatah dan sempat mengaku hamil, Lucinta kini disorot kembali soal identitasnya

Baru-baru ini, beredar foto dokumen laporan pengaduan ke polisi. Dalam dokumen itu tertera nama sang pelapor yakni Muhammad Fatah alias Lucinta Luna. Yang membuat netter makin heboh, jenis kelamin pun juga ditulis laki-laki atau perempuan.

Ini membuat netter makin yakin kalau Lucinta bernama asli Muhammad Patah dan kini ganti kelamin. Menariknya, manajer Lucinta, Didi, menyangkal soal itu.

. Selamat Sholat Jumat buat babang babang tamvan bala bala minceu . Jangan seperti Mas Patah yaaa Bikin laporan polisi aja ga jelas juga jenis kelamin nya Dua dua dipake . Ehh tapi bagus lhoooo Gara gara bikin laporan secara ga langsung dia mengakui nama aslinya Bang PATAH Padahal selama ini khan ngelesss yessss ketes ketes Nahh gegara lapor mau ga mau deseu ngaku cyinnnn . Buat para babang tamvaaan mantan kekasih pujaan hati mas patah Iyuhhhhhhhhh 🤢🤢 Yakin puasanya ga batal karena muntah muntahhhh . Selama ini males up tentang deseu Tapi karena udah ngaku marilah kita hargai pengakuan beliau . 🤣🤣🤣🤣 . Untuk berita lebih jelas meluncur ke @detikcom 😙😙


A post shared by Bukan Akun Haters / Fanbase 😘 (@lambe_turah) on

Didi menegaskan kalau Lucinta tak pernah melapor ke polisi. Ia curiga kalau dokumen pengajuan laporan itu hoax.

"Kita nggak ada laporan. Itu ada stempelnya nggak? Aduh hoax. Kalau ada yang ngelapor pasti dari tim kuasa kita," kata Didi. "Zaman udah canggih, kita juga bisa bikin ala ala. Udah ya intinya itu hoax."

Pernyataan Didi ini tentu saja cukup mengejutkan. Pasalnya pihak polisi sudah mengakui kalau Lucinta atau pihak yang mewakilinya memang membuat laporan pada Kamis (7/6) malam. Aduan Lucinta Luna tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor yakni akun anti.halu dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saat ditanya identitas, dia nunjukkin paspor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. "Tidak sempat bingung polisi. Ya udah kita terima sesuai identitas. Sesuai paspor, laki-laki

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait