Asosiasi Hak Cipta Musik Korea Umumkan Kenaikan Penjualan Album K-Pop Capai 45 Persen
Twitter
Musik

Kenaikan penjualan album berkat BTS, Wanna One, Red Velvet, GOT7 dan Twice.

WowKeren - Tahun 2018 bisa dibilang menjadi tahun emasnya grup maupun musisi K-Pop untuk mendulang keuntungan. Di dalam negeri sendiri, fans K-Pop rela mengeluarkan pundi-pundi uang mereka demi membeli album comeback idol masing-masing.

Belum lama ini, Asosiasi Hak Cipta Musik Korea mengumumkan data penjualan album K-Pop memasuki akhir tahun 2018 ini. Menariknya, data menunjukkan jika penjualan album K-Pop mengalami kenaikan hingga 45 persen dari tahun 2017 lalu.

Asosiasi Hak Cipta Musik Korea mengumpulkan semua data penjualan album dari mulai tanggal 1 Januari hingga 30 September 2018. Fans diketahui telah menghabiskan 155 miliar Won (sekitar 136,8 juta USD) demi membeli album.


Jumlah di atas naik sekitar 49 miliar Won (sekitar 43,3 juta USD) dari tahun 2017 lalu. Asosiasi Hak Cipta Musik Korea mengungkap kenaikan 45 persen penjualan album terjadi berkat grup idol seperti Bangtan Boys, Wanna One, Red Velvet, GOT7 dan Twice.

"Penjualan album artis K-Pop seperti BTS, Wanna One, Red Velvet, GOT7 dan Twice tumbuh secara eksponensial yang meningkatkan pasar hak cipta musik domestik," ujar perwakilan Asosiasi Hak Cipta Musik Korea.

Selain di Korea, grup maupun musisi K-Pop terbukti mampu menjual album mencapai ratusan ribu hingga jutaan di mancanegara. Pasalnya Asosiasi Hak Cipta Musik Korea pun turut mengungkap jika kenaikan pasar K-Pop internasional mencapai angka 5 miliar USD.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait