Foto Bebas Bikin Warganet Heboh, Ini Alasan Angela Lee Cuma Divonis 10 Bulan Penjara
Instagram/angelalee87
Selebriti

Terkena kasus penipuan, Angela Lee dan suaminya sempat dikabarkan mendapat ancaman penjara hingga 15 tahun.

WowKeren - Pada Kamis (29/11) kemarin, warganet dibuat heboh dengan beredarnya foto selebgram Angela Lee. Dalam foto yang disebarkan oleh akun gosip di Instagram itu, ia terlihat sudah menghirup udara bebas. Tak heran jika banyak warganet mempertanyakan soal vonis hukuman penjara yang diberikan kepada Angela atas kasus penipuan.

Berdasarkan keterangan pengacara Angela, wanita cantik tersebut ternyata memang sudah bebas. Diketahui, vonis yang diberikan atas kasus penipuan senilai hingga Rp 12,1 miliar itu hanya 10 bulan penjara.

Vonis 10 bulan penjara inipun banyak dipertanyakan publik. Padahal, sebelumnya beredar kabar bahwa Angela terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Menjawab rasa penasaran publik, Kasi Pidana Umum Kejari Sleman, Hafidi, memberikan keterangan. Menurutnya, hukuman yang diterima Angela itu sudah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Tuntutan JPU kepada Angela Charlie dan David masing-masing pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsidair 3 bulan kurungan," kata Hafidi dilansir Detik pada Jumat (30/11). "Tuntutan sesuai fakta persidangan, pemeriksaan saksi-saksi, dokumen, dan alat bukti lainnya. Kalau dakwaan JPU Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan UU Pencucian Uang, selengkapnya ada di surat tuntutan JPU dan juga ada di salinan putusan."

Keputusan hukuman penjara Angela dan suaminya ini ternyata sudah diputuskan sejak bulan Oktober lalu. Angela dan suaminya masing-masing terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Total uang hingga Rp 12,1 miliar tersebut digunakan Angela dan suaminya untuk berinvestasi dan kerja sama bisnis tas mewah.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait