Prabowo Sebut Pemerintah Tak Tanggap Bencana, Tim Jokowi Bantah Tegas
Twitter/prabowo
Nasional

Tim Jokowi mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki badan khusus penanggulangan bencana yang memiliki komitmen tinggi.

WowKeren - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kerap menyoroti kinerja pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi yang dinilainya masih kurang. Selain masalah ekonomi, penanganan bencana juga tak luput dari kritikan Prabowo.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengatakan akan membentuk kementerian terkait kebencanaan. Alasannya, pemerintah Jokowi dinilai kurang cekatan dalam menangani bencana yang ada.

Terkait hal ini, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace hasan Syadzily membantah tegas. Menurutnya, pemerintah sudah cepat dalam merespons bencana. Ia juga menambahkan hwa Jokowi kerap terlihat mengunjungi korban terdampak bencana.

“Kami memiliki kecepatan dalam merespons bencana,” kata Ace melalui keterangan tertulis pada Selasa, (1/1). “Lihat Pak Jokowi selalu hadir bersama para korban bencana di saat masyarakat terdampak membutuhkan bantuan.”

Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah mengupayakan yang terbaik untuk penanggulangan bencana. Sedangkan menurutnya, kubu Prabowo terkesan melakukan politisasi bencana.

“Sementara, kubu sebelah terkesan politisasi bencana, kami sudah berbuat yang terbaik untuk penanganan bencana,” tegas Ace. “Sementara kubu sebelah baru rencana.”


Lebih jauh lagi, juru bicara TKN mengatakan bahwa Indoensia sudah memiliki Undang-Undang terkait kebencanaan yang tertuang dalam UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam UU tersebut kata Ace, sudah tertulis adanya badan khusus yang bertugas menangani bencana.

“Pak Dahnil dan Tim Prabowo-Sandi tidak membaca UU ya?" Kata Ace. “Kita sudah memiliki UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.”

Badan khusus yang dimaksud adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menerima mandat langsung dari presiden. BNPB selalu berupaya memberikan infromasi terkini seputar bencana yang terjadi di Indonesia.

“Dalam UU tersebut secara tegas disebutkan tentang adanya suatu badan khusus yang menangani bencana,” lanjut Ace. “Yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berada langsung di bawah Presiden.”

Ace manilai komitmen BNPB tidaklah main-main. Hal itu terbukti dengan cepatnya penanganan bencana seperti tsunami yang terjadi di Selat Sunda maupun gempa di Palu beberapa waktu lalu. Bahkan, pemerintah juga menggangarkan dana untuk bencana sebesar Rp6,5 triliun.

“Komitmen itu juga ditunjukkan dengan anggaran BNPB yang memiliki anggaran khusus,” papar Ace. “Sebesar Rp 619 miliar tahun 2019 dan dana siap pakai (on call) sebesar Rp 6,5 triliun yang dipergunakan jika terjadi bencana.”

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru