Diisukan Sudah SP3, Vicky Prasetyo Tegaskan Kasus Perzinahan Angel Lelga Masih Berlanjut
Instagram
Selebriti

Hingga saat ini, pihak Vicky Prasetyo mengaku belum menerima SP3 secara fisik dari pihak kepolisian.

WowKeren - Konflik rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih terus berlanjut. Sebelumnya, pihak Angel telah mengatakan bahwa kasus dugaan perzinahan yang dituduhkan kepadanya sudah dihentikan. Angel juga mengaku telah mendapat surat SP3 dari penyidik kepolisian terkait penghentian kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Vicky, Salahuddin Pakaya, mengaku pihaknya sampai saat ini belum menerima SP3 tersebut. Hal itu membuat pihak Vicky yakin bahwa kasus perzinahan belum dihentikan.

“Secara gamblang kami sudah mendengar, tetapi faktanya belum ada di kami," kata Salahudin ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1). "Sehingga kami masih berkeyakinan bahwa pihak kepolisian masih profesional dalam menghormati hak-hak kami sebagai pelapor."

Lebih lanjut, Salahuddin menjelaskan bahwa SP3 dapat keluar setelah melalui beberapa proses. Salah satunya adalah pihak pelapor menerima SP3 tersebut. Namun, hingga saat ini, pihak Vicky hanya mendengar kabar dari luar. Pihak Vicky pun berencana akan mengadakan rapat terkait SP3.


"Ya Vicky sudah pernah bilang ada SP3," kata Salahudin. "Nah, katanya habis tahun baru mau diselesaikan. Kebetulan hari ini kami akan rapatkan."

Selama belum ada bukti surat penghentian penyidikan secara fisik, pihak Vicky akan tetap menganggap kasus perzinahan Angel masih berlanjut. Apalagi, Salahudin mengaku bahwa ia mempunyai saksi dan bukti kuat terkait kasus tersebut.

“Makanya kami tidak suudzon, kami tidak menanggapi bahwa dengan adanya isu bahwa ada pemberhentian keluarnya SP3 sebuah laporan kami," tutur Salahudin. "Selama fakta itu belum ada di kami, kami belum bisa menganggap bahwa itu ada."

Selain itu, masih banyak langkah hukum yang akan dilakukan untuk menanggapi kondisi tersebut. Jika benar pihak kepolisian sudah mengeluarkan SP3, pihak Vicky kemungkinan akan mengajukan proses praperadilan.

"Ya kan kita ada saksi, saksi juga banyak. Dan kita lihat langsung Angel dengan siapa di dalam kamar," ucap Salahudin. “SP3 bukan kepastian hukum, lho. SP3 itu masih bisa diajukan perlawanan hukumnya."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru