Selidiki Jejak Kasus Novel Baswedan, Polri Bentuk Tim Gabungan Termasuk KPK
Nasional

Pembentukan tim gabungan tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM agar mengusut tuntas kasus Novel.

WowKeren - Kasus kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, hingga kini masih belum menemui titik terang. Untuk mengusut kasus ini, pihak kepolisian membentuk tim gabungan khusus.

Surat tugas terkait perintah itu dikeluarkan pada Selasa (8/1) dan ditandatangani Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal. Penugasan tersebut merupakan jawaban atas rekomendasi tim Komnas HAM untuk mengusut kasus Novel.

“Bahwa benar Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut," ujar Iqbal di mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (11/1). "Atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM atas ranah Kepolisian negara Republik Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.”

Tim gabungan tersebut terdiri dari 65 personel. Mereka berasal dari kalangan kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPK), pakar, dan juga tokoh masyarakat.

“Tim gabungan yang terdiri atas Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPK, tokoh masyarakat, pakar dan pihak lain yang dibutuhkan," tambah Iqbal. "Paling lambat 30 hari setelah rekomendasi (Komnas HAM) diterima."


Untuk melaksanakan tugasnya, tim gabungan tersebut diperintahkan untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Adapun pelaksanaannya didasarkan pada prosedur tetap yang telah diatur dalam undang-undang.

Upaya ini disambut baik oleh pihak KPK. Melalui juru bicaranya, KPK berharap agar polisi dapat segera menemukan pelaku penyerangan Novel. Sebab, kasus ini sudah terjadi sejak 600 hari yang lalu namun hingga kini pelaku masih belum ditangkap.

"Menemukan penyerang Novel Baswedan yang sudah lebih dari 600 hari tersebut," ujar Febri Diansyah selaku juru bicara KPK di Jakarta, Jumat (11/1) malam. "Tentu saja kami berharap pengungkapan dan berbagai upaya terus dilakukan."

Febri berharap ke depannya, tim gabungan tersebut bisa melaporkan perkembangan pengusutan kasus Novel secara terbuka. Hal ini mengingat tidak sedikit publik yang bertanya-tanya mengenai pelaku yang tega menyerang penyidik KPK menggunakan air keras.

Kasus penyerangan terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 lalu. Dua orang pengendara motor tiba-tiba menyiramkan air keras ke arahnya saat ia usai menunaikan salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait