Buntut Pernyataan Prabowo Teken Berkas Caleg Mantan Koruptor, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Instagram/bawasluri
Nasional

Pernyataan Jokowi dianggap menghina Prabowo karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.

WowKeren - Dalam debat Capres perdana yang tayang Kamis (17/1) lalu, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi sempat membuat pernyataan soal Capres nomor urut 02 yang menandatangani berkas pencalonan eks koruptor. Namun, siapa sangka jika pernyataan Jokowi yang satu ini berujung pada pelaporan atas dirinya ke Bawaslu?

Pernyataan Jokowi dinilai tidak tepat. Sebab, berkas pencalonan untuk kursi DPRD tidak ditandatangani oleh Prabowo Subianto sebagai ketua umum partai.

"Partai yang Bapak pimpin termasuk yang paling banyak calon mantan koruptor atau mantan napi korupsi," kata Jokowi saat debat Capres pada Kamis (17/1). "Caleg itu yang saya tahu yang tanda tangan adalah ketua umumnya, berarti Pak Prabowo."

Pernyataan tersebut kemudian dilaporkan oleh Tim Advokasi Peduli Milenial. Muhajir sebagai pelapor, mengatakan bahwa pernyataan tersebut menuduh Prabowo.

"Yang bersangkutan menuduh Bapak Prabowo menandatangani Caleg dari Gerindra," kata Muhajir di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Kamis (24/1). "Yang mana Caleg tersebut mantan napi korupsi."


Apa yang diungkapkan Jokowi tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sebab, Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra tidak pernah menandatangani berkas Caleg yang maju menjadi anggota DPRD.

"Padahal, faktanya," lanjut Muhajir. "Pak Prabowo selaku Paslon Capres-Cawapres nomor 02 dan sekaligus sebagai Ketum Gerindra itu tidak pernah menandatangani caleg itu sebagaimana tuduhan dari Pak Jokowi."

Sebab, berkas pencalonan Caleg DPRD ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPD tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Pernyataan Jokowi yang tidak sesuai fakta tersebut diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Selain dinilai menghina Prabowo, pernyataan Jokowi dianggap mampu menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat. Sebab, dengan adanya pernyataan itu masyarakat bisa saja berpikir bahwa Prabowo adalah pendukung koruptor.

"Pernyataan yang disampaikan Capres Jokowi itu adalah merupakan penghinaan terhadap Prabowo, yang sama sekali dia tidak pernah tanda tangan soal Caleg mantan koruptor," terang Muhajir. "Ini berdampak ke asumsi masyarakat yang mengatakan Pak Prabowo adalah pendukung koruptor."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru