Menteri Susi Dimarahi Presiden Jokowi Soal Lamanya Pengurusan Izin Usaha Perikanan
Nasional

Presiden Jokowi melakukan dialog dengan para pemilik kapal yang menerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Istana Negara.

WowKeren - Presiden Joko Widodo melakukan dialog dengan para pemilik kapal di atas 30 GT yang mendapat Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Pemberian SIUP dan SIPI dilakukan oleh sang Presiden di Istana Negara secara simbolik pada Rabu (30/1).

Dalam acara silaturahmi tersebut, sekitar 1.163 surat izin diserahkan kepada pelaku usaha perikanan. Jokowi pun menanyakan soal kebijakan perizinan kepada para pemilik kapal.

Salah satu pemilik kapal yang hadir, Suwarto, menjawab bahwa proses perizinan kini sudah cepat. Namun para pemilik kapal lainnya justru berteriak dan mengaku bahwa proses perizinan sektor perikanan tangkap masih lama.

"Ada yang enggak, ada yang bener," tutur Jokowi dalam kesempatan tersebut. "Ini gimana ada yang benar ada yang belum. Intinya masih belum cepat ya."

Suwarto juga menjelaskan bahwa butuh waktu 20 hari untuk memperpanjang SIPI. Proses tersebut dinilai masih memakan waktu lama oleh Jokowi, ia pun menegur Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti.


"Dirjen mana? Buatin, ubah lagi, harus cepat Pak. Diajarin mereka agar laporan keuangan bener. Laporan dari pengusaha bener, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) juga harus bener dan cepat. Dua-duanya dong," tegas Jokowi. "Bu Menteri perintah ke dirjen sana, bangunlah sebuah sistem untuk perizinan yang cepat. Yang jam lah. Zaman IT masa masih hari minggu apalagi bulan, enggak jam."

Menanggapi teguran sang Presiden, Menteri Susi pun buka suara. Ia mengungkap bahwa masih lamanya proses perizinan tersebut disebabkan oleh pelaku usaha atau pemilik kapal harus menyerahkan laporan hasil usaha dengan benar.

"Jadi misalnya pendapatan 2.000 ton setahun, pelaporannya cuma 20 ton," jelas Menteri Susi. "Suruh perbaiki, dia dandani jadi 200 ton. Tidak mau kita tidak akan keluarkan izin, naik lagi."

Pasalnya, syarat laporan hasil usaha tersebut akan dijadikan perhitungan oleh KKP untuk menjumlah potensi produksi ikan secara nasional. Sehingga KKP tidak akan menerbitkan izin usaha perikanan tangkap apabila laporan hasil usaha yang diserahkan belum sesuai fakta.

"Banyak juga pengusaha yang memang tidak mau perbaiki, mereka hanya cerita di mana-mana izin susah di KKP," jelas Menteri Susi. "Padahal sudah jelas kita ingin laporan hasil tangkapan yang benar, hasil usaha yang benar, kenapa supaya kelihatan, naiknya angka pendapatan angka tangkapan itu berapa. Apakah sudah membahayakan keberlanjutan atau tidak."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait