Kuasa hukum Rosa Meldianti juga menjawab tentang kabar penjemputan paksa kliennya pada minggu depan.
- Eva Ayu Rahmawati
- Jumat, 15 Februari 2019 - 15:30 WIB
WowKeren - Status Rosa Meldianti sudah dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap sang tante, Dewi Persik. Hal tersebut pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Namun pihak Meldi yang diwakilkan kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, membantah hal tersebut. Menurut Rudi pihaknya belum menerima surat pernyataan maupun panggilan dari polisi. Rudi juga mengatakan bahwa Meldi merasa kaget saat mendengar mengenai kabar statusnya menjadi tersangka.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat apapun baik itu surat panggilan dari Polda Metro Jaya atau dari manapun terhadap klien kami," ujar Rudi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/2). "Pasti kaget lah. Tapi setelah bertemu kami pasti kan langsung semangat lagi."
Sementara itu, Meldi belum lama ini terlihat cuek dan memilih untuk melakukan olahraga tinju. Akan tetapi, pelantun lagu "Obok-Obok" tersebut malah disindir sedang berolahraga untuk menguatkan diri saat dipenjara nanti.
Menanggapi sindiran netizen tersebut, Rudi malah balik melontarkan candaan untuk menantang Depe bermain tinju. Selain itu, Rudi juga membantah tentang isu yang menyebutkan Meldi akan dijemput paksa pada 18 Februari mendatang.
"Mau tinju sama Dewi Persik apa gimana? Oh gitu, ya baguslah untuk olahraga enggak apa-apa, biar tinju-tinjuan ya," pungkas Rudi. "Enggak ada (penjemputan) lah, masa panggilan aja belum. Jadi kalau dipanggil hari ini, Senin hadir. Tapi belum ada panggilan. Apa nanti siang atau besok. Kita belum tahu kan."
(wk/evaa)