Jumlah TKA yang terus bertambah tak lepas dari semakin meningkatnya investasi asing di Indonesia.
- Wahyu
- Rabu, 27 Februari 2019 - 15:17 WIB
WowKeren - Belum lama ini publik kembali dihebohkan dengan beredarnya foto e-KTP milik warga negara asing asal Tiongkok. Kartu tersebut ternyata memang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Usut punya usut, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) memang banyak di Indonesia. Beberapa di antaranya merupakan pendatang dari Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Filipina, dan masih banyak lagi.
Dilansir dari Detik Finance, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah TKA asal Tiongkok menduduki porsi terbanyak dengan jumlah 32.209 orang. Jumlah ini merupakan 33,7 persen dari total TKA yang ada di Indonesia. Sedangkan terbanyak kedua adalah tenaga asing dari Jepang sejumlah 13.897 orang dan Korea Selatan 9.686 orang.
Jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan setiap tahun di Indonesia terus bertambah, khususnya yang berasal dari Tiongkok. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli Apul Hasoloan mengatakan kenaikan jumlah tersebut juga tak lepas dari investasi asing yang juga kian meningkat. "Kenaikan tenaga kerja asing di Indonesia seiring dengan peningkatan investasi asing juga," kata Maruli dilansir dari Kompas pada Rabu (27/2).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan bahwa jumlah TKA masih berada di level aman. Sebab jika dibandingkan dengan Singapura, jumlah tersebut masih sangat minim.
Hanif menjelaskan bahwa di Singapura, jumlah tenaga kerja asing mencapai seperlima dari total jumlah penduduk. Sedangkan di Indonesia hanya ada 95.335 orang. Dibanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang notabene 263 juta jiwa, angka tersebut tidak seberapa.
"TKA kita di bawah 100 ribu, jumlah tenaga kerja asing di Singapura seperlima dari penduduknya," kata Hanif di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (8/1). "Indonesia di bawah 100 ribu yang penduduknya 263 juta, kita kecil sekali jadi aman."
Terkait keberadaan TKA di nusantara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menerbitkan sebanyak 1.600 e-KTP sejak 2013 lalu. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa penerbitan e-KTP untuk WNA paling banyak dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. "Sampai saat ini kurang lebih 1.600 seluruh Indonesia dari Papua sampai Aceh," kata Zudan dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (27/7).
(wk/wahy)