Bella Luna Ogah Kembalikan Mahar Rp 2 Miliar, Netter Ramai Mendukung
Instagram/bellalunaferlinn
Selebriti

Meski menikahi pria beristri, netter rupanya tetap mendukung Bella Luna untuk tak mengembalikan mahar.

WowKeren - Pernikahan Bella Luna dengan pengusaha kaya bernama FX Eko Hendro Prayitno alias Nana sempat menjadi sorotan. Pasalnya Bella mengaku mendapat mahar sebesar Rp 2 miliar dan logam mulia seberat 88 gram saat menikah pada 15 Februari 2019 lalu. Sayang pernikahan Bella ini hanya berlangsung singkat.

Perempuan yang diketahui sebagai istri sah Nana, Shirley akhirnya muncul dan melaporkan Bella ke polisi atas tudingan pemalsuan buku nikah. Nana sendiri memilih untuk meninggalkan Bella dan berdamai dengan istri pertamanya. Bella pun menolak untuk mengembalikan mahar super mewahnya itu kepada Nana.

"Ya sah-sah aja siapapun minta mahar dikembalikan," ujar Henry Indraguna selaku kuasa hukum Bella saat dihubungi pada Jumat (1/3). "Tapi kembali lagi kepada dasarnya. Apa ada dasarnya meminta mahar yang sudah diberikan? Karena biar bagaimanapun juga kan mereka ini ada pernikahan yang sah. Dan perempuan itu menerima."

Di media sosial Bella juga menegaskan bahwa dirinya tak segan untuk balik menuntut Nana jika masih meributkan mahar yang sudah menjadi haknya sebagai istri. "Mahar pasti hak istri, sy bs tuntut balik kl ngributin masalah mahar," tegas Bella lewat akun Instagram @bellalunaferlinn.


Bella Luna Ogah Kembalikan Mahar Rp 2 Miliar, Netter Ramai Mendukung

Source: Instagram

Pernyataan Bella Luna ini pun menjadi bahasan usai dibagikan ulang oleh akun @save.fakta86_. Banyak netter yang memberikan dukungan untuk Bella Luna. Meski sempat dicap sebagai pelakor lantaran menikah dengan Nana yang masih beristri, tapi netter menganggap bahwa mahar Rp 2 miliar itu memang sudah hak Bella.

"Bukan membela pelakor ya.. Yg namanya mahar kl emang udah nikah ya hak istri.. Mau itu duitnya hasil minjan atw apalah," tegas netter. "Mahar dari mana pun meskipun suami ngutang sama siapapun bahkan rentenir sekalipun tetap hak istri,itu sudah jadi urusan suami kalau dia berhutang untuk menikah," seru yang lain.

Komentar netter ini senada dengan tanggapan Henry Indraguna. "Jadi enggak bisa dibalikin dong karena dalam hukum Islam udah diatur. Mahar yang sudah diberikan, sejak itu juga milik pribadinya perempuan tersebut. Dalam surat An-Nisa ayat 4 juga sudah jelas, 'Berikan mas kawin pada wanita yang kau nikahi'. Kalau diminta, ya enggak bisa," jelas kuasa hukum Bella.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel