Menurut Sandi, semua pihak memiliki peran dalam penguatan TNI, temasuk menjaga dan mengawasi profesionalisme institusi tersebut.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 08 Maret 2019 - 15:30 WIB
WowKeren - Aktivis HAM sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, sempat dijemput paksa dan dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (7/3) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan, Robet telah diperbolehkan pulang.
Robet ditangkap karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat melakukan orasi di Aksi Kamisan di Monumen Nasional (Monas) pada Kamis (28/2) pekan lalu. Pasalnya, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno pun turut berpendapat soal penanganan kasus hukum Robet. Menurut Sandi, hal tersebut harus disikapi secara hati-hati.
Sandi juga berpendapat bahwa hal yang diungkapkan oleh Robet dalam Aksi Kamisan tersebut merupakan bentuk ekspresi untuk memperbaiki institusi TNI. Apalagi, tutur Sandi, penguatan TNI memang harus terus dilakukan.
"Pertama, kita harus terus melakukan penguatan dan profesionalisme TNI," tutur Sandi di Lapangan Basket Bulungan, Jakarta, Jumat (8/3). "Apa yang diungkapkan oleh Pak Robet, tentunya kami melihat sebagai bentuk ekspresi untuk memperbaiki institusi yang sangat kami cintai, yaitu TNI."
Menurut Sandi, TNI merupakan salah satu institusi yang terus mengalami perbaikan pasca reformasi. TNI sendiri memiliki prestasi yang sangat baik dan telah dipercaya oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, semua pihak memiliki peran dalam penguatan TNI. Temasuk menjaga dan mengawasi profesionalisme TNI. "Tentunya kritikan dari Pak Robet itu seharusnya menjadi pengingat dan reminder bagi kita," jelas Sandi.
Sementara itu, berdasarkan surat dari kepolisian, Robet dijerat dengan Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aktivis tersebut diduga telah melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.
Di sisi lain, banyak pihak yang menilai penangkapan Robet merupakan tindakan yang berlebihan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Charles Honoris, misalnya. Charles menilai bahwa lagu yang dinyanyikan Robet dalam orasinya bukan ditujukan untuk institusi TNI pemerintahan sekarang. Pasalnya, lagu tersebut sudah sering dinyanyikan saat era transisi menuju demokrasi, terutama saat rezim militer Soeharto di masa lalu.
(wk/Bert)