Buntut Panjang Soal Pemecatan Prabowo, Agum Gumelar Akhirnya Dipolisikan
Nasional

Dalam video yang menjadi bahan pelaporan menunjukkan bahwa Agum diduga mengetahui perkara pelanggaran HAM namun tidak melaporkannya.

WowKeren - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar beberapa lalu sempat menggegerkan dunia politik dengan mengungkit masalah pemecatan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Ia mempertanyakan dukungan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Prabowo. Pasalnya, SBY disebut-sebut sebagai salah satu yang ikut menandatangani surat pemecatan tersebut.

Sontak pernyataan Agum menuai berbagai reaksi dari politisi. Buntutnya, ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Koalisi Masyarakat Antikorupsi dan Hoaks (Kammah) pada Selasa (19/3).

Agum dilaporkan atas dugaan mengetahui perkara namun tidak melaporkannya. Kuasa Hukum Kammah Eggi Sudjana mengatakan bahwa dalam rekaman video yang menjadi bahan pelaporan, Agum menyebut bahwa Prabowo telah melakukan pelanggaran HAM.

"Poinnya yang mendasar adalah tentang pernyataan Agum Gumelar yang perlu ditelusuri lebih jauh," kata Eggi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/3). "Pernyataan Agum ini dia mengetahui sejak 2014 sudah ngomong seperti itu juga."

Dengan kata lain, Eggi menilai bahwa Agum telah mengetahui betul apa yang sebenarnya terjadi pada Peristiwa 1998 silam. Termasuk mengenai siapa yang membunuh dan menjadi korban, yang tak lain tuduhan tersebut ditujukan kepada Prabowo.


"Berarti dugaannya Peristiwa 1998 dia tahu persis segalanya," tutur Eggi. "Siapa yang ngebunuh, siapa yang dibunuh, jelas tuduhannya kepada Pak Prabowo."

Eggi juga mempertanyakan sikap Agum saat Pilpres 2009 lalu. Kala itu, Prabowo sempat mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Capres Megawati Soekarnoputri. Namun, Agum justru tidak mempersoalkan masa lalu Prabowo.

"Poin pentingnya adalah jika Prabowo menjadi tersangka peristiwa 98 itu, kenapa tahun 2009 Prabowo menjadi Cawapresnya Megawati," tegas Eggi. "Agum ada di situ kok, Agum tidak mempersoalkan."

Selain itu, Eggi juga menyinggung Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang seakan abai menyikapi pernyataan Agum. Oleh sebab itu, mereka berharap agar polisi bisa benar-benar profesional dalam mengusut tuntas kasus ini.

Sebelumnya, Agum dikatakan pernah mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus yang sama. Komnas HAM ingin memintai keterangan Agum terkait peristiwa yang terjadi pada 1998 namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait