Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaannya Ternyata Capai Rp 119 M
Nasional

Sofyan Basir diduga membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, menerima suap dalam proyek PLTU Riau-1.

WowKeren - Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johanes B. Kotjo.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup," tutur Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di kantornya di Jakarta Selatan pada Selasa (23/4). "Dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo."

Sofyan sendiri tercatat memiliki harta mencapai Rp 119 miliar berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara. Sofyan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Juli 2018.

Kekayaan tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 37,1 miliar. Lalu ada harta bergerak dalam bentuk sejumlah mobil dengan total harga Rp 6,3 miliar.


Tak hanya itu, ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp 10,2 miliar. Lalu ada surat berharga senilai Rp 10,3 miliar serta kas senilai Rp 55,8 miliar.

Atas pelanggarannya, Sofyan pun diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. KPK menemukan bukti-bukti baru keterlibatan Sofyan dalam pusaran kasus suap tersebut.

Awalnya, Kotjo merasa kesulitan mendapatkan akses ke proyek PLN. Kotjo pun lantas meminta bantuan kepada Setya Novanto yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. Diketahui, Kotjo dan Novanto merupakan kawan lama.

Setelah itu, Novanto mengarahkan Kotjo pada Eni yang memang bermitra dengan PLN. Eni pun lantas memfasilitasi pertemuan Kotjo dengan Sofyan. Transaksi suap antara Kotjo dan Eni pun terjadi.

Sementara itu, Eni mulai berpaling pada Idrus selaku Plt Ketum Partai Golkar karena Novanto tersandung kasus korupsi e-KTP. Idrus disebut mengarahkan Eni untuk meminta uang pada Kotjo demi kepentingan Munaslub Partai Golkar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait