Tergabung di Koalisi Prabowo-Sandi, PAN Akui Kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019
Instagram/zul.hasan
Nasional

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengakui hasil Pilpres tersebut lantaran dirinya juga merupakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang paham konstitusi.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, merupakan pemenang Pilpres 2019. Partai Amanat Nasional (PAN) yang tergabung dalam koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun mengakui hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Ia mengakui hasil Pilpres tersebut lantaran dirinya juga merupakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang paham konstitusi.

"Kami mengakui kemenangan Pak Jokowi, Pemilu Legislatif dan DPD RI, kami mengakui hasil KPU," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (21/5). "Saya kan selain Ketum partai adalah Ketua MPR, mengerti konstitusi kita."

Meski mengakui hasil rekapitulasi KPU, Zulkifli juga menyatakan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berhak untuk menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Zulkifli, MK merupakan lembaga resmi yang dapat menilai apakah benar terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019.

"BPN bisa menyampaikan," terang Zulkifli. "Jadi kita masuk ke institusi resmi sehingga masing-masing bisa menyajikan data dan itu sesuai koridor konstitusi."


Zulkifli sendiri tidak menjelaskan apakah ini pertanda PAN akan tetap berada di koalisi Prabowo-Sandi. Ia pun menegaskan bahwa PAN telah meneken hasil rekapitulasi suara KPU.

"PAN sudah tanda tangan hasil rekapitulasi," ungkap Zulkifli. "Tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil KPU."

Di sisi lain, PAN rupanya akan menggugat hasil rekapitulasi Pileg di lima daerah. Zulkifli mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dirugikan dengan hasil rekapitulasi Pileg tersebut.

"Kita ada menggugat lima dapil, ada Sulut, Jateng, dan beberapa dapil yang akan kita bawa ke MK," jelas Zulkifli. "Kita tanda tangan dengan catatan lima dapil gugat ke MK."

Sementara itu, parpol lain yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Sandi dan mengakui kemenangan Jokowi-Ma'ruf adalah Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan bersyukur pada komitmen Jokowi yang berjanji menjadi pemimpin dan pengayom dari seluruh rakyat Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait