Lieus Sungkharisma Ajukan Penangguhan Penahanan Jelang Lebaran, Waketum Gerindra Jadi Penjamin
Nasional

Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma, ditahan polisi sejak ditangkap pada 20 Mei 2019 lalu. Atas dasar kemanusiaan, Lieus pun mengajukan penangguhan penahanan.

WowKeren - Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma, mengajukan permohonan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya. Lieus mengajukan permohonan penangguhan tersebut bersama 58 orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus Aksi 22 Mei di depan kantor Bawaslu.

Kuasa hukum Lieus, Hendarsam Marantoko, telah membenarkan informasi tersebut. "Pak Lieus dan 58 orang lain terkait aksi di Bawaslu," tutur Hendarsam dilansir CNN Indonesia pada Senin (3/6).

Pengajuan penangguhan penahanan itu pun disebut Hendarsam tengah dalam proses. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengabulkan penangguhan tersebut. "Insyaallah dikabulkan, hari ini keluar," jelas Hendarsam.

Hendarsam lantas menjelaskan bahwa dalam pengajuan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, akan menjadi pihak penjamin. "(Penjaminnya) Pak Sufmi Dasco Ahmad," ujar Hendarsam.


Alasan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan tersebut adalah kemanusiaan. Mengingat Hari Raya Idul Fitri 2019 juga sudah di depan mata. "Tentunya alasan kemanusiaan, karena sebentar lagi mau lebaran," terang Hendarsam.

Diketahui, Lieus ditangkap oleh penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 20 Mei 2019 lalu. Pasalnya, aktivis tersebut dinilai tak kooperatif lantaran sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi. Ia ditahan selama 20 hari terhitung sejak ditangkap pada bulan lalu.

Di dalam tahanan, Lieus sempat dikunjungi oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Fadli mengungkap bahwa Lieus merasa dirugikan atas beredarnya video penangkapannya oleh polisi. Lieus merasa video yang tersebar tersebut merupakan bentuk pencemaran nama baik.

"Saudara Lieus Sungkharisma juga tanpa ada suatu proses pemanggilan-pemanggilan karena pemanggilan sekali dia tidak terima. Pemanggilan yang kedua itu langsung kata Lieus dengan beberapa surat sekaligus, ada 3 surat sekaligus dan langsung ditahan," ungkap Fadli di Polda Metro Jaya pada Rabu pekan lalu (29/5). "Saudara Lieus sangat berkeberatan karena video, ada yang memvideokan dalam proses penangkapan di rumahnya itu dan diviralkan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru