KPU Jawab Gugatan Kubu 02, Sebut Tim Prabowo-Sandiaga Gagal Paham Soal Situng
Nasional

Pernyataan tersebut untuk menjawab permohonan gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga yang kerap mempermasalahkan kesalahan yang terjadi saat input data Situng.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum menyebut bahwa Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kurang memahami betul soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh kuasa hukum KPU Ali Nurdin.

Adapun pernyataan tersebut dalam rangka menjawab permohonan gugatan tim hukum 02 yang mempermasalahkan kesalahan yang terjadi saat input data Situng. "Pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara," kata Ali di gedung MK Jakarta Pusat, pada Selasa (18/6).

Ali kemudian menjelaskan bahwa data yang dicatat pada Situng KPU bukan merupakan sumber utama data rekapitualsi berjenjang. Dengan kata lain, data tersebut tidak dijadikan sebagai dasar penghitungan perolehan suara masing-masing Paslon dalam tingkat nasional.


Situng hanya berfungsi sebagai alat bantu berbasis teknologi informasi yang dibuat untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam proses tahapan pemungutan penghitungan rekapitulasi. Tak hanya itu, Situng juga dimaksudkan untuk membantu penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Adapun hal ini sudah tertuang dalam keputusan KPU Nomor 536 tahun 2009 tentang Petunjuk Penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara Pemilu 2019.

"Karena pengelolaan data pada Situng KPU hanya merupakan alat bantu yang berbasis teknologi informasi untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan penghitungan rekapitulasi," jelas Ali. "Serta penetapan hasil penghitungan suara Pemilu."

Memang saat pencatatan data Situng, terdapat beberapa kesalahan. Namun KPU menegaskan bahwa kesalahan tersebut telah diperbaiki. Selain itu, kesalahan yang terjadi bukanlah yang signifikan, namun hanya berkisar 0,00026 persen.

Dengan kata lain, fakta ini tidak selaras dengan tuduhan Prabowo yang menyebut bahwa ada manipulasi terkait perolehan suara. "Tuduhan rekayasa Situng untuk memenangkan salah satu pasangan calon adalah tuduhan yang tidak benar atau bohong," ujar Ali.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait