Intip Cuitan Kocak Warganet Parodikan Dialog Saksi di Sidang MK
SerbaSerbi

Hakim MK rutin menanyakan kondisi saksi yang dihadirkan dalam sidang PHPU Presiden 2019, apakah sedang dalam tekanan atau tidak. Pertanyaan ini pun jadi sasaran 'pelintiran' warganet.

WowKeren - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang yang akan menentukan keabsahan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019 lalu itu mungkin terkesan tegang, namun rupanya warganet mampu menyiasatinya supaya menjadi bahan candaan.

Adalah warganet Twitter dengan akun @NUgarislucu yang mengawali banyolan ini. Kali ini akun tersebut mengangkat dialog antara Majelis Hakim MK dengan saksi sebagai bahan candaan.

"Saudara saksi, apakah saat ini Anda merasa dalam tekanan?" tulis @NUgarislucu. "Iya, yang mulia."

"Siapa yang menekan Anda?" sambungnya. "Netizen."

Intip Cuitan Kocak Warganet Parodikan Dialog Saksi di Sidang MK

Twitter

Cuitan yang diunggah pada Kamis (20/6) pagi ini pun menarik atensi warganet. Dipantau di akun Twitter-nya, tercatat hampir 3 ribu warganet memberikan likes-nya dan lebih dari 900 mencuitkan ulang unggahan ini.


Sebanyak hampir 300 cuitan pun memenuhi kolom komentar. Mayoritas warganet mengomentari unggahan ini dengan cuitan yang tidak kalah kocak. Tak lagi menyalahkan netizen, sejumlah warganet berbondong-bondong menuding hal lain sebagai "penyebab tekanan" kepada saksi.

"Saudara saksi, apakah saat ini Anda merasa dalam tekanan? Iya, yang mulia," cuit Haer***. "Siapa yang menekan Anda? Pertanyaan kapan nikah yang Mulia."

"Saudara saksi, apakah saat ini Anda merasa dalam tekanan? Iya, yang mulia," tulis @gent***. "Siapa yang menekan Anda? Kenangan indah bersamanya yang ternyata hanya sebuah PERTEMANAN dimata dia. #AutoMewek"

"Saudara saksi, apakah saat ini Anda merasa dalam tekanan? Iya, yang mulia," ujar @aziiz***. "Siapa yang menekan Anda? Cicilan panci saya yang mulia."

Untuk diketahui, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto sempat meminta MK untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam persidangan. Sebab, menurutnya, saksi yang akan dihadirkan pihaknya terancam keamanannya.

Namun permintaan itu ditolak, baik oleh LPSK maupun oleh MK. LPSK menyebut lembaganya hanya berwenang melindungi saksi di ranah kasus pidana, sementara majelis hakim menilai setiap saksi yang hadir di sidang MK sudah terjamin keamanannya oleh mahkamah.

Hal ini pun dibuktikan oleh hakim yang selalu menanyakan kondisi saksi yang akan ditanyai, apakah dia sedang dalam tekanan atau ancaman. Namun mayoritas saksi Prabowo-Sandi ternyata tidak terbukti diancam.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel