Remaja Ini Dipenjara Gara-Gara Unggah Gambar Berisi Ancaman untuk Pangeran Harry
Getty Images
Selebriti

Remaja tersebut dijatuhi hukuman usai memposting gambar pada Agustus 2018 yang memperlihatkan wajah Pangeran Harry dengan pistol yang mengarah ke kepalanya.

WowKeren - Kabar terbaru kembali datang dari anggota keluarga Kerajaan Inggris. Bukan kabar menyenangkan, pasalnya berita kali ini berhubungan dengan ancaman pembunuhan pada sang Duke of Sussex, Pangeran Harry.

Dilansir The Guardian pada Selasa (25/6), seorang remaja asal Inggris dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun tiga bulan akibat ancaman pembunuhan tersebut. Remaja bernama Michal Szewczuk ini dijatuhi hukuman oleh pengadilan Old Bailey, London, pada 18 Juni lalu.

Michal dijatuhi hukuman tersebut usai memposting gambar pada Agustus 2018, dimana gambar tersebut memperlihatkan wajah Pangeran Harry dengan pistol yang mengarah ke kepalanya. Gambar ini diunggah ke platform microblogging gab, berselang beberapa bulan usai Harry menikahi Meghan Markle.

Tak hanya itu, poster ini juga disertai dengan kalimat bernada rasial yang berbunyi, "Sampai Jumpa Pengkhianat Ras!". Tentu saja kalimat tersebut ditujukan lantaran Harry menikahi Meghan yang merupakan wanita berdarah campuran kulit hitam.


Michal Szewczuk sebenarnya merupakan warga asli Polandia, dan pindah ke Inggris saat berusia 10 tahun. Ia ditahan pada Desember tahun lalu bersama sejumlah orang lainnya yang dituduh atas tindakan pelanggaran yang sama.

Dalam persidangan di London, seorang remaja lain bernama Oskar Dunn-Koczorowski dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan mendorong terorisme. Menurut Hakim Rebecca Poulet, gambar-gambar yang diunggah remaja itu tidak jauh berbeda dengan tindakan kriminal karena dengan niat jelas mendorong pada aksi terorisme.

Di sisi lain, tentunya ini bukanlah pertama kalinya anggota keluarga Kerajaan Inggris mendapatkan ancaman pembunuhan. Pasalnya Pangeran George dan sang ibu, Kate Middleton, juga pernah mendapatkan ancaman pembunuhan dari ISIS.

Laporan sebelumnya menyebut bahwa Badan intelijen Inggris menyakini jika ancaman pembunuhan ini dirancang oleh Husnain Rashid, terpidana seumur hidup dalam kasus upaya pembunuhan Pangeran George yang disebar lewat pesan grup Telegram pada tahun 2018 lalu.

Diketahui, kala itu Husnain menyerukan agar pendukung ISIS menyerang penerus takhta Kerajaan Inggris. Bahkan jaksa penuntut Annabel Darlow mengklaim bahwa pesan Telegram Rashid memuat foto pangeran George dan meminta para pengikutnya untuk tidak menyisakan satupun anggota keluarga Kerajaan.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru