Kriss Hatta Akui Sempat Demam Sebelum Divonis Tak Bersalah, Ungkap Rencana Usai Bebas
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sebelum menjalani sidang putusan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah, Kriss Hatta menceritakan perasaannya. Kriss pun sempat terlihat menangis usai menerima vonis bebas.

WowKeren - Kriss Hatta kini tampaknya sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, aktor berusia 30 tahun tersebut divonis tidak bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan buku nikah yang dilaporkan oleh Hilda Vitria.

Sebelum menjalani sidang putusan yang digelar pada Kamis (4/7) di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kriss sempat mengungkapkan perasaannya kepada awak media. Rupanya, Kriss mengaku sedang kurang sehat lantaran dua hari lalu mengalami sakit demam.

"Saya sih kurang sehat sebenarnya ini, dua hari sebelumnya saya sempat agak-agak demam dikit lah," ungkap Kriss kepada WowKeren sebelum masuk ruangan sidang. "Mudah-mudahan dikasih kesehatan yang baiklah menjalani putusan."

Ketika ditanya soal Hilda yang turut menghadiri sidang putusan, Kriss enggan memberikan komentar. Artis bernama asli Krisdian Topo Khuhatta ini hanya mengaku merasa cemas sebelum mendengarkan putusan pengadilan. "No comment saya soal (Hilda datang ke persidangan) itu. Ada sedikitlah perasaan gelisah. Itu kan manusiawi ya. Cemas saat ini iya," pungkas Kriss.


Usai pengadilan memutuskan bahwa ia tak bersalah dan dibebaskan dari segala dakwaan, Kriss pun langsung menutupi wajahnya dengan kedua tangan sembari menangis bahagia. Begitu pula dengan ibunda Kriss yang bernama Tuty Suratinah turut menangis histeris karena bahagia putranya bisa bebas.

Setelah sidang, Kriss sempat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan mendampinginya. Artis yang pernah menjadi presenter acara "Uang Kaget" tersebut juga mengungkapkan rencananya untuk berkumpul dengan keluarga, hingga siap berkarier kembali usai bebas.

"Bahagia sekali, saya sampai 'Oh my God', itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini. Saya mau kumpul sama keluarga, yang pertama," ungkap Kriss usai persidangan. "Terus ya sudah, ada lawyer Lukmanul, semua, kita harus kumpul. Pokoknya sampai ketemu di luar, saya bekerja. Nanti kalau misalnya ada project bisa ketemu di luar."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru