Kasus Novel Baswedan, Amnesty International Kritik Minimnya Transparansi Tim Gabungan Polri
Nasional

Meski sudah lebih dari dua tahun berlalu, namun kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tak kunjung terungkap faktanya.

WowKeren - Tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan rupanya mendapat kritik keras dari Amnesty International Indonesia. Amnesty International menilai bahwa sejak tim gabungan tersebut dibentuk enam bulan yang lalu, tak satu pun fakta yang terungkap terkait kasus Novel.

Oleh sebab itu, Amnesty International menyebut bahwa pembentukan tim itu sama sekali tidak efektif. Kritik tersebut mereka sampaikan lewat sebuah petisi online. "Ini adalah bukti bahwa Tim Gabungan tidak bekerja efektif untuk mengungkap kebenaran dan keadilan di sekitar kasus Novel," tulis Amnesty International dalam petisi tersebut.

Amnesty International menyebut bukan hal yang mengherankan jika keraguan publik terhadap kinerja tim gabungan itu semakin jelas terlihat. Misalnya saja jika dilihat dari sisi anggota yang mengisi tim tersebut, dimana sebagian besar berasal dari kalangan kepolisian.


Sementara itu, Novel sendiri telah acap kali menyampaikan dugaannya terkait adanya unsur polisi yang terlibat dalam kasus penyerangan tersebut. Oleh sebab itu, keberadaan unsur polisi dalam tim gabungan tersebut rawan memunculkan terjadinya konflik kepentingan. Amnesty International menuntut Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk membentuk tim gabungan yang sifatnya independen.

"Itu sebabnya sejak awal kita bergerak, menuntut Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF)," lanjut Amnesty International. "Yang bekerja independen, imparsial dan bisa memberikan rekomendasi kuat, baik untuk penyelesaian kasus dan perbaikan institusi kepolisian ke depan."

Selain itu, tim gabungan bentukan Polri juga dinilai kurang bersifat transparan terhadap penanganan kasus. Amnesty International menilai tim itu tidak bekerja seperti tim-tim penyelidikan lainnya misalnya TGPF yang dibentuk untuk mengusut kerusuhan Mei 1998.

"Ketiadaan transparansi di atas telah banyak mengakibatkan praktik intimidasi terhadap saksi, baik yang melihat peristiwa penyerangan atau atas kerja-kerja KPK menjadi penuh risiko," lanjut Amnesty International. "Kalian semua pasti ingat teror bom yang menimpa dua komisioner KPK yang baru-baru saja terjadi, kan?"

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait