Langgar Privasi Bocorkan Data 87 Juta Pengguna, Facebook Didenda Rp 70 Triliun
Dunia

Meski demikian, jumlah tersebut dinilai masih relatif kecil untuk perusahaan sekelas Facebook. Denda tersebut juga dianggap belum mampu memberikan efek jera.

WowKeren - Reputasi Facebook dalam menjaga privasi penggunanya sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Banyak pihak yang mempertanyakan komitmen perusahaan jejaring sosial terbesar tersebut mengingat banyaknya data pengguna yang bocor ke pihak ketiga.

Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) telah menjatuhkan denda sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun kepada Facebook. Facebook dituduh melakukan serangkaian pelanggaran privasi termasuk skandal yang melibatkan Cambridge Analytica.

Komisi Perdagangan Federal telah memulai penyelidikan salah satu skandal terbesar Facebook yang melibatkan kebocoran 87 juta data pengguna. Kasus ini berhubungan dengan Cambridge Analytica, satu perusahaan diketahui menjadi konsultan politik yang memenangkan Donald Trump pada pemilihan presiden AS 2016 silam.


Dalam hal ini, Cambridge Analytica diduga mengantongi jutaan informasi pengguna Facebook secara ilegal. Data-data tersebut dibeli untuk kepentingan kampanye Trump dari seorang akademisi menggunakan sebuah aplikasi yang terintegrasi dengan Facebook untuk mencuri data tanpa sepengetahuan mereka.

Sementara itu di lain sisi, Facebook telah sebelumnya sudah meneken perjanjian dengan FTC. Perjanjian tersebut berisi komitmen Facebook untuk tidak membagikan data pengguna ke pihak ketiga tanpa adanya persetujuan. Namun, sejumlah regulator menemukan bahwa perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu telah melanggar perjanjian tersebut.

Meski demikian, sanksi berupa denda dinilai tidak akan menimbulkan efek jera bagi Facebook sehingga tidak bisa dijadikan sebagai solusi permanen. "Mereka dapat mengeluarkan denda yang sangat besar, namun kami tidak menganggap hal itu baik-baik saja. Kami membutuhkan solusi struktural," kata anggota lembaga anti monopoli Open Markets Institute Matt Stoller seperti dilansir dari Reuters, Senin (15/7).

Sementara itu, perwakilan dari Partai Demokrat dan ketua panel anti monopoli di Kongres David Cicilline menilai bahwa jumlah denda tersebut masih terbilang kecil untuk perusahaan sekelas Facebook. "Denda ini hanya sebagian kecil dari penghasilan Facebook, ini tidak akan membuat mereka berpikir dua kali tentang tanggung jawab mereka untuk melindungi data pengguna," kata David masih dilansir dari Reuters.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru