Ungkap Hasil Investigasi Hari Ini, Satgas Kasus Novel Baswedan Gagal Sebut Nama Pelaku
Nasional

Satgas ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 lalu dengan masa kerja maksimal 6 bulan. Namun Satgas rupanya gagal mengungkap pelaku dan dalang kasus ini.

WowKeren - Satuan Tugas (Satgas) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan memaparkan hasil investigasinya kepada publik hari ini, Rabu (17/7). Bertempat di Mabes Polri, Jakarta, Satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu akan mengungkapkan hasil penyelidikannya selama enam bulan belakangan.

Namun sepertinya ekspektasi masyarakat soal sosok pelaku harus pupus. Pasalnya, Satgas sama sekali tak menyebutkan nama pelaku maupun dalang kasus.

Dalam paparannya, anggota Satgas Nur Kholis hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal. Ketiganya lah yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

"TPF (Tim Pencari Fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017," kata Kholis, dikutip dari CNN Indonesia. "Dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid."

Satgas berdalih mereka bekerja berdasarkan hasil penyelidikan Polri sebelumnya serta laporan dari Kompolnas dan Ombudsman. Ia pun memastikan Satgas sudah bekerja secara profesional dan independen dalam menginvestigasi kasus tersebut.


Satu-satunya temuan definitif yang disampaikan adalah terkait zat kimia yang digunakan untuk menyiram Novel. Satgas menyebut cairan itu bukan air keras atau air raksa melainkan asam sulfat.

"Berkadar larut, tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka permanen pada korban," ujar Kholis. "Dan baju gamis yang digunakan tidak mengalami kerusakan."

Satgas meyakini penyerangan tersebut tidak bertujuan untuk membunuh korban tetapi hanya untuk membuat Novel menderita. Penyerangan juga diperkirakan berkaitan dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Satgas mengaku menemukan berbagai kemungkinan motif di balik teror tersebut. Namun Satgas, secara spesifik, menduga kuat kasus ini terjadi akibat penggunaan kewenangan secara berlebihan.

"TPF menemukan fakta bahwa terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani oleh korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam," papar Kholis. "Akibat adanya dugaan, sekali lagi kami tekankan, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Excessive abuse of power."

Hasil investigasi ini seakan menguatkan sikap pesimis yang ditunjukkan berbagai pihak sebelumnya. Salah satunya ICW yang menilai Satgas tak akan efektif mengungkap pelaku penyerangan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru