SBS Lagi-Lagi Minta Maaf, Beber Hukuman yang Diberikan Pada Tim Produksi 'Laws of the Jungle'
TV

Hari ini, Kamis (18/7), SBS merilis permintaan maaf yang lebih lengkap terkait kontroversi penangkapan kerang raksasa 'Laws of the Jungle'. Bersama dengan ini, pihak SBS juga merinci hukuman yang diberikan pada tim produksi.

WowKeren - Kontroversi penangkapan kerang raksasa yang dilakukan oleh pemain "Laws of the Jungle" beberapa hari belakangan semakin banyak diperbincangkan. Seperti yang diketahui, kerang tersebut merupakan spesies yang terancam punah dan dilindungi di Thailand.

Ada banyak pihak yang memberikan kecaman. Namun tidak sedikit pula yang memberikan pembelaan pada aktris yang menangkap kerang tersebut, yakni Lee Yeol Eum.

Setelah bukti pelanggaran terungkap, pihak SBS sebelumnya bertekad untuk melakukan investigasi pada tim produksi "Laws of the Jungle". Sebelumnya SBS juga sudah meminta maaf terkait kontroversi ini.

Dan kini, pihak SBS kembali memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru investigasi mereka. Dalam pernyataan ini, pihak SBS kembali menyatakan permohonan maafnya.

"SBS mengadakan pertemuan komite personalia pada 18 Juli mengenai penangkapan kerang raksasa oleh tim produksi 'Laws of the Jungle' di Thailand. Keputusan yang dibuat adalah mengeluarkan peringatan, masa percobaan, dan pengurangan gaji kepada kepala departemen hiburan, kepala produser, para produser, dan produser telah dikeluarkan dari tim produksi 'Laws of the Jungle'."


"Selain itu, SBS telah menghentikan streaming VOD dari semua tayangan episode 'Laws of the Jungle in Lost Island' untuk meminimalkan ketidaknyamanan pemirsa, dan permintaan maaf kepada pemirsa akan disiarkan pada episode 'Laws of the Jungle' yang akan tayang pada 20 Juli."

"Kami akan melakukan yang terbaik untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi melalui penelitian sebelum syuting dan menyediakan buku petunjuk manual untuk mencegah terjadinya kejadian serupa dan risiko hukum di luar negeri. Permohonan maaf kami kepada penonton adalah sebagai berikut:"

"Kami mohon maaf kepada penonton. SBS sekali lagi mengungkapkan permintaan maaf yang sangat dalam karena tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai aturan lokal untuk melakukan syuting dan perburuan kerang raksasa di episode 'Laws of the Jungle in Lost Island' Thailand."

"SBS telah menghentikan saluran streaming VOD episode 'Laws of the Jungle in Lost Island' untuk mengurangi rasa tidak nyaman para penonton. Di kemudian hari, kami berjanji untuk melakukan yang terbaik agar kejadian itu tidak terulang lagi dengan cara melakukan penelitian sebelumnya dan membuat panduan manual."

Sementara itu, Lee Yeol Eum saat ini harus berurusan dengan hukum di Thailand. Ia terancam sekitar 4-5 tahun penjara dan denda sekitar Rp 18,2 juta.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru