Baru Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan
Instagram/krisshatta07
Selebriti

Setelah bebas lantaran tak terbukti memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta kini dikabarkan kembali dipenjara akibat kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.

WowKeren - Kriss Hatta dikabarkan kembali ditangkap polisi pada Rabu (24/7) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Presenter berusia 30 tahun tersebut ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap aktor bernama Anthony Hillenaar.

Sebelumnya, Anthony mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kriss saat keduanya berada di kelab malam pada 6 April lalu. Tak tinggal diam, Anthony pun melaporkan Kriss ke polisi. Namun kasus tersebut sempat tak terdengar kabarnya setelah Kriss ditahan, akibat kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Rupanya, Kriss dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan dibebaskan pada 4 Juli lalu. Kabar penangkapan Kriss pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.


Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Kriss terkait kasus dugaan penganiayaan. "Iya betul (Kriss ditangkap) hari ini, tadi pagi. Nanti masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Jakarta dilansir detikcom pada Rabu (24/7).

Sementara itu, Anthony mengalami cedera yang cukup parah di bagian wajahnya usai ditonjok oleh Kriss. Dari hasil pemeriksaan, Anthony menderita pembekuan darah dan pembengkakan yang membuatnya sulit bernafas, serta tulang lunak hidungnya juga sempat bergeser. Menurut Anthony, Kriss memang tipe orang yang tempramental.

"Kriss itu temperamen. Belum dua bulan lalu dia juga berantem sama teman saya di kelab malam di Bali," ungkap Anthony saat diwawancarai beberapa waktu lalu. "Memang attitude dia jelek. Terlepas mungkin pengaruh alkohol atau enggak, tapi tanpa alkohol saja dia attitude-nya jelek banget."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait