Heboh Buku Madrasah Aliyah Wajibkan Belajar Soal Khilafah, Ini Respons Menag Lukman
Nasional

Indonesia tengah 'bersih-bersih' dari berbagai paham yang dinilai tidak sesuai dengan idelogi Pancasila yang selama ini dianut. Salah satunya adalah paham khilafah.

WowKeren - Dunia Twitter dibuat heboh dengan unggahan seorang warganet dengan akun @MurtadhaOne. Dalam cuitannya, Murtadha mengaku menemukan buku pelajaran untuk siswa Madrasah Aliyah yang mengajarkan khilafah.

Untuk diketahui, khilafah sendiri di Indonesia dianggap terlarang karena dinilai menyimpang dari ideologi Pancasila yang selama ini dianut. Oleh karena itu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menganut paham khilafah tidak diperkenankan berdiri di Indonesia, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Karena keresahan itu, Murtadha pun mempertanyakan konten buku pelajaran yang menyimpang dari semestinya kepada Kementerian Agama. Ia pun menyoroti soal lolosnya buku serupa oleh Kemenag.

"Min @Kemenag_RI @lukmansaifuddin knapa ada buku Fikih utk madrasah Aliyah yg mengajarkan khilafah itu wajib kifayah dan bertuliskan dr kementrian agama RI?" cuit @MurtadhaOne. Ia pun melampirkan tiga potret yang menunjukkan isi buku tersebut.

Heboh Buku Madrasah Aliyah Wajibkan Belajar Soal Khilafah, Ini Respons Menag Lukman

Twitter


Tentu saja unggahan ini menarik perhatian publik. Beruntung Menag Lukman Hakim Saifuddin langsung sigap menanggapinya. Dengan akun Twitter resminya, @lukmansaifuddin, Menag menyebut buku tersebut diterbitkan pada 2016. Lukman pun memastikan buku tersebut telah dikoreksi pada 2017.

"Buku tsb terbitan 2016," jelas Lukman. "Namun telah ditinjau ulang dan dikoreksi pada 2017 oleh Tim Review Kurikulum Kemenag."

Namun unggahan ini tetap menjadi bahan pembicaraan warganet. Mereka pun menyayangkan lemahnya upaya Kemenag dalam mengawasi peredaran buku-buku agama di Indonesia. Selain itu mereka pun menuntut penjelasan soal hasil revisi buku tersebut.

"Hasil koreksi pada 2017 apakah sudah menghapus pembahasan soal Khilafah Pak @lukmansaifuddin?" tanya @EL_Ath***. "Kog materinya bisa lolos dari team editorial sebelum dicetak sebagai buku wajib," timpal @WindiPrimia***.

"Loh kok lolos sih pak @lukmansaifuddin? Emangnya waktu bimbingan kurang teliti PA nya?" ujar @SwastamitaSo***. "Dan kenyataannya oleh Eks juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yunanto pengibaran bendera itu tidak perlu dipermasalahkan."

"Masih yakin kl kasus bendera HTI di sebuah Man kemarin murni ketidaktahuan???" sindir @SetyoTu77637***. "Redaktur. Redaktur. Apa kaga bisa baca yak!! Atau emang sengaja," imbuh @Hasan_ros***. "Wuaduh, kecolongan di rumah sendiri?" timpal @leodipran***.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel