Jokowi Tetap Tuntut Tim Teknis Tuntaskan Kasus Novel Baswedan Dalam 3 Bulan
Instagram/jokowi
Nasional

Sebelumnya Jokowi pernah mendesak agar tim teknis bentukan Polri bisa menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan, namun Kapolri memutuskan memberi waktu kerja 6 bulan.

WowKeren - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih belum menemui titik terang. Yang terbaru, Polri membentuk tim teknis yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz.

Tim ini punya waktu selama enam bulan untuk mengungkap siapa sosok pelaku sekaligus dalang di balik kasus penyiraman air keras tersebut. "Sprin (Surat Perintah) tim ini enam bulan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (31/7).

Penetapan tim teknis ini turut ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Kendati keputusan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berbeda dengan imbauannya, Jokowi mengaku tetap memberikan kesempatan kepada tim teknis untuk menuntaskan kewajiban mereka.

Untuk diketahui, Jokowi sempat mendesak agar tim teknis hanya diberi waktu kerja tiga bulan. Namun dalam surat perintah disebutkan tim teknis punya masa kerja enam bulan.


Jokowi pun meminta tim teknis untuk tetap melaporkan hasil kerja mereka selama tiga bulan pertama. "Berjalan saja belum, kalau sudah berjalan tiga bulan tanyakan kepada saya," katanya ketika ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/8).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Moeldoko menyebut Jokowi punya keinginan agar kasus tersebut bisa segera berakhir.

"Saya pikir sudah jelas ya. Keinginan Presiden (dalam) tiga bulan bisa segera diselesaikan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8). "Untuk itu memang pengen cepat selesai. Kami enggak ingin lama-lama."

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah menandatangani surat perintah untuk penugasan tim teknis. Tim yang diketuai Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz itu mulai bekerja hari ini (1/8), dengan masa kerja selama enam bulan. Jangka waktu yang diberikan ini berbeda dari desakan Jokowi yang menginginkan tim teknis mengusut tuntas kasus Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut tim teknis akan berfokus pada analisis Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pengolahan TKP yang benar, serta diimbangi dengan peralatan dan proses ilmiah, maka dapat membantu pengungkapan kasus hingga 60 sampai 70 persen. "TKP merupakan titik tolak awal tim tersebut," ungkap Dedi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait