Rio Reifan Akui Pakai Narkoba Lagi Sejak 2 Bulan Terakhir Demi Jadi Pelarian Masalah
WowKeren/Fernando
Selebriti

Polisi menggelar jumpa pers terkait dengan kasus narkoba yang menjerat Rio Reifan belum lama ini. Lantas bagaimana kronologi penangkapan Rio yang memakai narkoba untuk ketiga kalinya?

WowKeren - Rio Reifan kembali mendekam di balik jeruji besi sejak ditangkap polisi pada Selasa (13/8). Polisi pun mengungkapkan bahwa penangkapan Rio berkat pengembangan informasi dari masyarakat. Rio melakukan transaksi narkoba dengan sosok berinisial B di depan SPBU Cibubur, Jakarta Timur.

"Hari Selasa tanggal 13 Agustus kemarin unit 1 narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di bilangan Pondok Gede, Bekasi, sering terjadi penyalahgunaan narkoba dan sering terjadi transaksi," ujar AKBP Jean Calvijn selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba kepada dalam jumpa pers yang diliput WowKeren di Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8). "Akhirnya tim ‎melakukan penggeledahan dengan tersangka RR di lokasi kediaman rumahnya."

Lebih lanjut, polisi menggeledah kediaman Rio dan menemukannya sedang menggunakan narkoba di dalam kamar mandi. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,0129 gram, hingga alat isap yang dibuat sendiri oleh Rio dari kotak bekas minuman. Rio diketahui membeli paket sabu seharga Rp350 ribu dari tersangka B yang kini masih diburu polisi.


"Awalnya rumah di kunci sehingga dilakukan penggeledahan. Pada saat itu RR sedang menggunakan dan baru menggunakan di kamar mandi rumahnya," jelas AKBP Calvijn. "Ditemukan alat yang berkaitan dengan narkoba. Alat isap berbentuk kemasan, serta pipet kaca. Dari pemeriksaan pipet kaca tersebut setelah diuji ada sabu seberat 0,0129 gram."

Saat ditanya mengenai kemungkinan hukuman untuk Rio yang sudah tiga kali tertangkap akibat narkoba, polisi masih menunggu hasil assessment. Rupanya, aktor berusia 34 tahun tersebut mulai kembali memakai narkoba sejak 2 bulan terakhir, sebagai pelarian dari masalahnya.

"Sampai saat ini tim masih melakukan proses penyidikan, kami akan mengajukan assessment ke BNN (Badan Narkotika Nasional)," ungkap AKBP Calvijn. "Yang bersangkutan mengakui bahwa menggunakan narkoba ini karena ada suatu permasalahan dan pelarian dari permasalahan tersebut. Pengakuannya setelah penangkapan terakhir, dua bulan terakhir baru mulai menggunakan kembali."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel