Anggun Beri Tanggapan Menohok Saat Kembali Disinggung Soal Status Kewarganegaraan
Instagram/anggun_cipta
Selebriti

Status kewarganegaraan dalam paspor Anggun kembali diperdebatkan oleh netizen belum lama ini. Pasalnya Anggun memiliki paspor sebagai warga negara Prancis.

WowKeren - Anggun dikenal sebagai penyanyi asal Indonesia yang sukses berkarier di kancah internasional. Kendati begitu, penyanyi berusia 45 tahun tersebut sering kali menuai kontroversi akibat mengubah statusnya menjadi warga negara Prancis.

Saat merayakan HUT RI ke-74 belum lama ini, status kewarganegaraan Anggun kembali ramai disinggung oleh netizen. Mereka menyebut Anggun sudah bukan lagi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) karena paspornya menjadi berkebangsaan Prancis. Mengetahui hal tersebut, Anggun pun memberikan pernyataan menohok melalui Instagram pada Minggu (18/8).

"Ah saya nggak butuh pengakuan ini itu. Yang memasalahkan kewarganegaraan hanya mereka yang bermentalitas tertentu, yang kebanyakan belum pernah pergi kemana2, belum merasakan menjadi minoritas," tulis Anggun. "Yang nggak tau kalau warna paspor yang 'salah' sering diberi masalah di banyak negara (misalnya dulu dgn paspor Indonesia saya nggak dibolehi dpt visa ke Portugal)."

Lebih lanjut, Anggun mengungkapkan bahwa ia menggunakan paspornya sebagai warga negara Prancis agar lebih mudah. "Ada rangking negara2 yang berpaspor 'kuat' (Indonesia No 75, Prancis No 4). Dan banyak orang yang sukanya memberi prioritas dari 'bungkusan' (paspor, pake batik, dll) tapi nggak paham makna," sambung Anggun.


Tak hanya itu, Anggun juga mengaku ingin memiliki dua paspor dari Indonesia dan Prancis jika memungkinkan. Pelantun lagu "Mimpi" tersebut pun menyayangkan bahwa anak-anak blasteran harus memilih salah satu kewarganegaraan dari orangtuanya.

"Banyak sekali WNI yang lahir dan tinggal di Indonesia tapi anaknya sendiri nggak bisa berbahasa Indonesia. Ini yang buat saya gemas, karena diaspora Indonesia yang tinggal di negara2 lain banyak sekali," ungkap Anggun. "Dan utk anak2 blasteran mereka diharuskan memilih antara 2 kewarganegaraan buat saya sayang sekali? Kenapa harus milih? Kenapa nggak boleh dua2nya? Sudah banyak kok contohnya."

Belum usai, Anggun juga berharap Indonesia akan memperbolehkan anak-anak blasteran bisa memiliki dua kewarganegaraan. "Kita kan sekarang hidup di dunia yang setiap orang beradaptasi dgn kultur berbeda. Mungkin sudah saatnya Indonesia memikirkan utk bisa memberi dwi kewarganegaraan seperti negara2 lain," tutup Anggun.

Postingan Anggun soal kewarganegaraannya tersebut pun ramai dikomentari oleh para netter. Rupanya banyak dari mereka yang setuju dengan pendapat Anggun dan berharap Indonesia melegalkan paspor berkewarganegaraan ganda.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru